Serap 96% Anggaran untuk Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat Ketiga P2DN

Kementerian ATR/BPN meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DB) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DB) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Senin (15/12/2025).

Semarak.co – Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin menyatakan, capaian ini bukti komitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat sadar dan konsisten terhadap kebijakan mengenai penggunaan produk dalam negeri. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam (16/12/2025).

Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, persentase penggunaan produk dalam negerinya mencapai 96% sehingga berhasil meraih peringkat ketiga.

Penilaian P2DB dilakukan dengan membagi kementerian dan lembaga ke dalam beberapa kategori anggaran, yakni besar, menengah, dan kecil. Kementerian ATR/BPN masuk ke kategori anggaran menengah dan mampu bersaing secara nasional dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Keberhasilan ini, menurut Awaludin, tidak terlepas dari penerapan regulasi ketat terkait pengadaan barang dan jasa bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian ATR/BPN.

Selain regulasi internal, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan sosialisasi secara masif kepada satuan kerja (Satker) pusat dan daerah. Sosialisasi ini dilakukan sejak tahap perencanaan pengadaan agar seluruh satuan kerja dapat mengutamakan produk dalam negeri dalam rencana belanja tahunan.

Kebijakan P2DN ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Belanja pemerintah pada produk lokal mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri.

Selain itu, kebijakan ini memperkuat daya saing produk nasional dan mendukung keberlanjutan usaha lokal di berbagai daerah. Awaludin berharap, capaian peringkat ketiga ini dapat menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja ke depan.

“Tahun ini kita juara tiga, mudah-mudahan tahun depan bisa naik minimal peringkat dua atau bahkan satu. Harapannya, seluruh Satker semakin konsisten berbelanja produk dalam negeri,” pungkasnya. (JM/FA/SMR)

Pos terkait