Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama Komisi II DPR RI untuk membantu masyarakat mewujudkan mimpinya miliki sertipikat tanah.
semarak.co-Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), tepatnya di Horison Hotel, Kota Pematangsiantar, Minggu (31/07/2022).
“Jadi ini adalah program pemerintah yang memang dibuat sedemikian rupa untuk memastikan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, kalau memang punya aset tanah diakui oleh pemerintah dan tentunya diakui oleh orang lain,” imbuh Doli dalam kegiatan sosialisasi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (1/8/2022).
Dikatakan Doli, pemerintah terus optimistis dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang masih banyak terjadi, seperti sengketa tanah dan tanah telantar. Hal ini sebagai komitmen pemerintah untuk terus menyejahterakan masyarakat Indonesia.
“Pemerintah ini banyak sekali programnya untuk menyelesaikan sengketa. Bahkan di Kementerian ATR/BPN ada direktorat khusus yang menangani sengketa pertanahan. Salah satu programnya, yaitu Reforma Agraria dan tentunya PTSL ini,” tutur Doli.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sumut Timbul Jaya Sibarani mengapresiasi, kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah mempermudah masyarakat dalam mengurus tanahnya. Meskipun banyak permasalahan yang ada terkait pertanahan, Timbul Jaya Sibarani menilai BPN sebagai pelaksana kebijakan menjadi sangat penting bagi kebutuhan masyarakat.
“Mari kita dukung bersama program yang sudah dicanangkan oleh BPN ini. Bapak/Ibu yang hadir, bisa membantu menyebarkan informasi kepada orang lain terkait program PTSL ini yang tidak dipungut biaya,” ujar Doli, politisi Partai Golkar.
Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Indera Imanuddin, turut serta mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar untuk mensukseskan program BPN.
“Kami punya target kabupaten/kota yang sudah terakumulasi menjadi target provinsi. Hal ini perlu sama-sama kita sinergikan, sehingga target tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar,” terang Indera.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Sarwin menyatakan, jika program PTSL ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. “Ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui sertipikat yang sudah Bapak/Ibu peroleh. Kami ada kewajiban melakukan pengawalan terhadap aset Bapak/Ibu apabila ada permasalahan,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyerahkan secara langsung 10 sertipikat hasil PTSL kepada perwakilan masyarakat Kota Pematangsiantar yang hadir. Sosialisasi ini merupakan kegiatan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI.
Di bagian lain Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 13 sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat dari pintu ke pintu, Selasa (2/8/2022). Penyerahan dilangsungkan di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Turut mendampingi beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo.
Seraya menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan secara langsung proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit semua lancar, tidak ada masalah,” ungkap Menteri Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (3/8/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi juga memberikan pesan kepada masyarakat terkait dengan berjalannya loket prioritas dan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia mengatakan, apabila ingin bertransaksi menggunakan sertipikat, diurus langsung ke Kantor Pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara.
“Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung. Karena Kantor Pertanahan sudah saya perintahkan untuk buka hari Senin sampai Jumat untuk memberikan layanan secara khusus dengan loket prioritas,” imbuh Menteri Hadi.
Dilanjut Menteri ATR/BPN Hadi, “Termasuk Sabtu dan Minggu kita memberikan pelayanan dari jam 8 sampai 12 untuk masyarakat yang mengurus sendiri, ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat.”
Dengan turun langsung ke lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN juga melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertipikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya. Selain itu, ia juga dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto terus berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, harus terdaftar dan memberikan sertipikat kepada masyarakat. Ini menjadi jalan keluar pemecahan masalah supaya Menteri Hadi tidak hanya melihat di atas meja saja.
“saya ingin di lapangan karena masyarakat juga butuh mendapatkan kepastian agar rasa keadilan bagi masyarakat, kemudian adalah hak atas masyarakat kepastian hukum khususnya itu jelas, masyarakat pun senang,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Nuraini, salah satu warga Semper Barat yang menerima sertipikat tanah langsung dari tangan Menteri ATR/Kepala BPN mengaku sempat terkendala dalam pengurusan sertipikat.
Ketika ditelusuri, ternyata memang ada kekurangan dalam melengkapi dokumen. “Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua, BPN, Pak Lurah, khususnya Pak Menteri, terima kasih banyak,” tutur Nuraini. (ra/rk/ls/jr/rs/az/rz/smr)