Sepakat Bermitra, BSI Tawarkan Skema Pembiayaan Rumah Sesuai Syariah untuk Anggota IKAHI

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta (kanan) dan Ketua Umum PP IKAHI Yasardin (kiri) saat menandatangani kerja sama strategis terkait penyediaan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dan layanan perbankan syariah lainnya bagi anggota IKAHI.

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan rumah layak tinggal dengan skema syariah dan tarif kompetitif, BSI dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melakukan komitmen penandatangan kerjasama fasilitas pembiayaan griya dan layanan perbankan syariah lainnya.

Semarak.co – Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyatakan, Sektor properti masih menunjukan sinyal positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam satu bulan, indeks property dan real estate naik sekitar 20% dan dalam satu tahun tumbuh sekitar 55%.

Bacaan Lainnya

“Segmen konsumer khususnya griya menjadi segmen yang terus kami bidik karena perumahan menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas program pemerintah terutama menyediakan perumahan selain tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media BSI, Rabu (19/11/2025).

Bob mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan IKAHI bukan sekadar pemenuhan target bisnis, namun langkah konkret BSI dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan profesional dan aparatur negara.

Para hakim adalah bagian penting Islamic ecosystem dan payrol yang BSI bangun, khususnya dalam pilar Organisasi Islam dan pilar sosial. Harapannya melalui kerjasama ini, BSI bersama IKAHI dapat memfasilitasi pembiayaan lebih dari 9.000 ASN di lingkungan dan civitas IKAHI.

Tak hanya menawarkan produk perumahan, BSI juga akan memperkenalkan investasi emas melalui layanan bank bullion yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto 26 Februari 2025, serta perencanaan ibadah haji dan umrah secara terencana.

BSI menawarkan skema pembiayaan rumah sesuai syariah dengan sistem angsuran pasti hingga lunas, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal hingga Rp5 miliar, biaya administrasi mulai Rp.0,- dan juga bebas biaya KPR di awal (notaris dan asuransi).

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI Yasardin berterima kasih kepada BSI telah memfasilitasi anggota IKAHI untuk pembiayaan perumahan kepada hakim dan warga peradilan dengan harga spesial lewat Program BSI Griya Hakim.

“Kerja sama ini sangat memudahkan teman-teman hakim dalam memiliki rumah khususnya bagi keluarga hakim muda. BSI juga memberikan kemudahan kepemilikan emas mulai dari Rp50 ribu kepada anggota kami,” tutur Yasardin. (hms/smr).

Pos terkait