Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggota perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Arifin Abdul Majid adalah mantan kepala desa. Tito mengakui Apdesi kubu Arifin memiliki surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) dan terdaftar dengan nama Perkumpulan Apdesi.
semarak.co-Tito mengatakan, kepala desa merupakan jabatan yang seksi. Oleh karena itu, menurutnya, para mantan kepala desa lantas membentuk organisasi untuk mewadahi mereka. Tito mengatakan orang-orang yang masih menyandang status kepala desa hingga saat ini tidak mau bergabung ke dalam perkumpulan Apdesi pimpinan Arifin.
“Kita tahu bahwa ada dua, yang pertama adalah yang mendaftar di Kemenkumham, itu namanya perkumpulan, Perkumpulan Apdesi. Nah ini rata-rata, sebagian besar isinya, anggotanya, pejabatnya itu adalah mantan kepala desa,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selaan, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, para kepala desa yang masih aktif itu khawatir akan terjadi benturan bila berada dalam satu organisasi yang sama dengan mantan kepala desa. “Karena seksi ini kepala desa, sudah selesai juga enggak mau lepas,” kata Tito dilansir cnnindonesia.com/nasional/20220405/Selasa, 05 Apr 2022 19:09 WIB.
Dilanjutkan mantan Kapolri ini bahwa, “Sementara kepala desa yang real, enggak mau mereka dipimpin oleh mantan. Apalagi antara mantan dan kepala desa itu banyak yang benturan, lawan politik. Sama saja kaya gubernur, bupati.
Diberitakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menganggap santai soal APDESI yang mau deklarasi dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode. Ali Ngabalin menilai aspirasi itu bagian dari hak, jadi jangan dihalang-halangi dukungan tersebut.
“Ya biar saja itu, mereka punya hak untuk berteriak. Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja. Biar saja mereka berteriak karena masyarakat punya hak untuk berteriak,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3/2022) yang dilansir repelita.com-2022-03-30,15:39 WIB.
Lagipula, Ngabalin mengklaim kalau Jokowi mengikuti amanat konstitusi di mana presiden maksimal menjabat dua periode berturut-berturut atau 10 tahun. Karena itu, ia tidak anggap pusing dengan adanya suara-suara di luar keputusan Jokowi. “Bagi Jokowi kan sudah selesai, konstitusi jelas ya. Jadi, enggak apa-apa, jangan dihalangi mereka,” ulangnya.
Lebih lanjut, Ngabalin mengaku kalau KSP tidak memiliki kaitan apapun dengan APDESI termasuk soal niat deklarasi dukungan Jokowi tiga periode. Menurutnya saat ini, KSP masih menuntaskan program-program strategis Jokowi hingga periodenya selesai pada 2024. “Enggak mungkin dikoordinir pemerintah,” tepisnya.
Ternyata, setelah gagal bernarasi tiga periode Jokowi dengan dalih 110 juta dukungan big data yang cuma big hoax, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengupayakan dukungan kepala desa melalui APDESI abal-abal.
Sebelumnya, Ketua APDESI Arifin Abdul Majid meminta masyarakat tidak mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi. Hal ini disampaikan setelah ada sekelompok orang yang mengatasnamakan APDESI mendukung pemerintahan Presiden Jokowi diperpanjang dengan menyebut 3 periode.
Arifin mengungkap Apdesi pimpinan Surtawijaya yang menggelar acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), tidak berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham. Menurutnya, Apdesi pimpinan Surtawijaya itu hanya memiliki SKT yang diterbitkan Kemendagri.
Bahkan, SKT baru terbit sehari sebelum acara Silatnas tersebut. “SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal,” kata Arifin.
Sementara Surtawijaya membantah pihaknya baru memiliki SKT sehari jelang acara. Menurutnya, SKT Apdesi yang diurusnya belum lama ini hanya perpanjang dari SKT Apdesi yang sudah diterbitkan Kemendagri sebelumnya.
“SKT yang saya urus itu hanya perpanjangan dari SKT sebelumnya, karena Apdesi yang saya ketuai itu SKT-nya terbit dari tahun 2005, zaman Pak Warjo ketuanya kemudian berikutnya diketueai oleh Pak Sindawatarang dua periode baru ke saya,” kata Surtawijaya.
Seperti diketahui, secara terang-terangan, Ketua umum APDESI versi Surtawijaya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Deklarasi tersebut bakal dilakukan usai momen hari raya Idul Fitri 2022. “Habis lebaran kami deklarasi,” kata Surtawijaya saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) seperti dikutip suara.com
Surtawijaya lantas menerangkan bahwa dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa. Namun ia menganggap kalau APDESI memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali. “Beliau kabulkan. Sekarang kami punya timbal balik, beliau peduli sama kita,” ujarnya.
Awalnya, APDESI hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak. “Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini,” ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan APDESI untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu Jokowi. Surtawijaya juga membantah kalau pihaknya diarahkan Menko Marves Luhut.
“Enggak ada. Oh, dia ngelarang malah. Ketemu aja dilarang. Kamu jangan cerita-cerita begitu. Sudah saya enggak berani ngomong. Tadi saya udah mau teriak 3 periode. Dilarang semua,” kelit Surtawijaya sambil ngeloyor meninggalkan awak media.
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja/rapat dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Dalam rapat itu, salah satu isu yang mengemuka berkaitan dengan gerakan untuk 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa waktu lalu, isu itu mengemuka dalam pertemuan nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta. Pertanyaan perihal gerakan hingga anggaran untuk isu itu dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
“Pertanyaan saya kepada tiga pembantu utama Presiden, mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi. Itu poin pertama. Mohon jawaban sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk 3 periode Pak Jokowi,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022) dilansir news.detik.com
Hal senada dipertanyakan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Ichsan. “Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua,” kata Ichsan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan tidak ada anggaran dari Istana Kepresidenan terkait gerakan tersebut. “Tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab, maupun KSP mengenai hal ini, sehingga demikian clear terhadap hal itu,” kata Pramono saat memberikan tanggapan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Pramono kemudian mengungkit pernyataan Jokowi.”Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik, yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur. Saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik. Pelaksanaan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan upaya yang tidak mudah,” jawabnya.
Selain itu, menurutnya, pelaksanaan amendemen justru akan membuka potensi adanya perubahan-perubahan lain. “Bahwa masih ada yang mencoba, namanya juga mencoba, tetapi kami tahu untuk mengubah apalagi melakukan amendemen Undang-Undang Dasar tidak mudah dan itu akan membuka kotak pandora ke mana-mana. Saya yakin ini menjadi pelajaran karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 99 ketika amendemen itu dilakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pratikno juga mengatakan tidak ada anggaran di Setneg yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan berbau wacana 3 periode. “Mengenai anggaran 3 periode tentu saja nggak ada,” kata Pratikno.(net/pel/dtc/cnn/cnb/smr)
sumber: repelita.com dari suara.com/di WAGroup PAMEKASAN GERBANG SALAM (postRabu30/3/2022/habibisahid)/cnbcindonesdia.com/cnnindonesia.com/detik.com di internet