Selamat! Muhammadiyah Apresiasi Filipina Tetapkan 1 Februari Jadi Hari Hijab Nasional

Ilustrasi - Pengunjung mengenakan cadar berbelanja di toko busana Muslim, di Jakarta, Rabu (7/3/2018). Foto: internet

Kongres atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina dengan 203 suara bulat dilaporkan telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU)sebagai penetapan Hari Hijab Nasional, pada 1 Februari setiap tahunnya. Ini merupakan salah satu kemajuan bagi warga Filipina, terutama kalangan wanita setempat.

semarak.co-Terobosan Pemerintah Filipina yang menyetujui DPR setempat pada Selasa (26/1/2021), yakni sebagai promosi untuk pemahaman yang lebih dalam tentang budaya muslim dan toleransi terhadap beragama di negara mayoritas pemeluk Katholik.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Anak Mindanao Amihilda Sangcopan, merupakan penggagas dan sponsor RUU itu. Amihilda pun mengucap terima kasih kepada seluruh anggota parlemen karena mau mendukung mengesahkan beleid tersebut.

Mindanao merupakan wilayah di selatan Filipina. Wilayah itu ditempati warga mayoritas Muslim. Sangcopan berharap anggota Senat Filipina juga bisa mendukung RUU itu agar segera disahkan menjadi UU.

“Undang-undang ini berupaya mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan nonmuslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai perilaku sopan santun dan martabat bagi perempuan muslim,” bunyi kutipan RUU itu seperti dikutip Arab News.

Arab News melanjutkan, dan mendorong wanita Muslim dan non-Muslim merasakan manfaat saat mengenakannya. RUU itu juga dibuat demi menghentikan diskriminasi yang kerap diterima oleh perempuan berjilbab.

Draf hukum itu juga dibentuk demi menghapus kesalahpahaman tentang cara umat Muslim berbusana yang kerap disalah artikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan ketidak bebasan.

“RUU ini juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama beserta gaya hidupnya di seluruh negeri,” tulis media itu.

RUU tersebut juga mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional dengan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang hijabi di Filipina.

Sangcopan mengatakan wanita berhijab menghadapi sejumlah tantang di seluruh dunia. Ia juga menyinggung beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar muslim mengenakan jilbab.

“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah. Sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama bagi pelajar,” kata Sangcopan.

Sangcopan menegaskan mengenakan hijab adalah hak setiap wanita Muslim. “Ini bukan hanya soal selembar kain, tetapi ini cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci Islam, Al-Quran, bahwa setiap perempuan Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaan,” paparnya.

Berdasarkan data pemerintah terbaru, ada sekitar 10 juta umat Muslim dari total 110.428.130 penduduk di Filipina. United Religions Initiative’s Global Council menganggap aturan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap populasi Muslim di Filipina.

Kemudian, terang Amihilda, adanya Undang-undang ini demi menghentikan tindakan diskriminasi terhadap muslim, khususnya yang berhijab. Sebab pakaian seorang muslim selama ini disalahartikan sebagai salah satu simbol terorisme, hingga penindasan.

“Padahal itu tak benar. RUU ini juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama, hak kebebasan bagi perempuan muslim Filipina dan mempromosikan toleransi. Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita muslim,” ucapnya.

Hal ini bukan hanya dilihat dari sepotong kain, nilai dia, tapi sebagai bagian dari kehidupan seorang muslim. “Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam Alquran bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesopanannya,” pungkasnya.

Keputusan Filipina menetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional mendapat apresisiasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Apresiasi tersebut disampiakan Sekretaris Umum PP Muhamamdiyah Abdul Mu’ti, Selasa (2/2/2021).

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan Pemerintah Filipina yang menetapkan 1 Februari sebagai Hari Jilbab Nasional,” kata Mu’ti saat dihubungi Antara dari Jakarta, seperti dikutip okezone.com, Rabu (3/2/2021).

Menurut dia, Hari Hijab Nasional Filipina merupakan suatu kemajuan yang sangat bermakna dalam rangka menghapus stigma negatif tentang Islam. Penetapan hari itu, kata dia, juga membangun hubungan yang lebih baik antara umat Islam dengan pemerintah Filipina. (net/smr)

 

sumber: cnnindonesia.com/okezone.com/bisnis.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *