Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggandeng Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperkuat ekosistem pengembangan UMKM di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Semarak.co – Kolaborasi ini difokuskan pada perluasan akses pembiayaan, peningkatan investasi, serta integrasi pengusaha UMKM ke dalam rantai pasok industri yang berkembang di wilayah tersebut. Melalui kerja sama ini, para pengusaha UMKM di KPBPB Batam akan memperoleh dukungan strategis yang lebih menyeluruh.
Wakil Menteri (Wamen) UMKM Helvi Moraza melanjutkan, mulai dari pendampingan ekspor, peningkatan kapasitas usaha, pemanfaatan aset milik BP Batam, hingga pemetaan peluang untuk masuk ke dalam rantai pasok kegiatan investasi.
“Melalui penyediaan akses permodalan dan investasi yang lebih luas, peningkatan kapasitas pengusaha UMKM, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok kegiatan investasi di KPBPB Batam, kami berharap UMKM dapat naik kelas,” ujar Wamen UMKM Helvi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama BP Batam dan BRI di Batam, Kamis (29/1/2026).
Yaitu menjadi penopang ekonomi lokal, dan mampu berkompetisi sebagai bagian dari rantai nilai global. Kerja sama ini didorong oleh besarnya potensi ekonomi Batam yang terus menunjukkan tren positif. Pada 2025, realisasi investasi di Batam tercatat mencapai Rp69,30 triliun, melampaui target Rp60 triliun atau sekitar 115 persen dari sasaran yang ditetapkan.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap Batam sebagai pusat perdagangan dan industri nasional. Kondisi ini sekaligus membuka peluang besar bagi pengusaha UMKM lokal untuk menjadi bagian dari ekosistem industry.
Termasuk sebagai mitra rantai pasok dan offtaker bagi industri besar yang beroperasi di Batam. Di balik derasnya arus investasi di Batam, terdapat denyut nadi perekonomian yang sesungguhnya, yaitu UMKM. Kontribusi pengusaha UMKM Batam tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Mereka adalah penyerap tenaga kerja terbesar, penggerak ekonomi berbasis masyarakat, sekaligus benteng ketahanan ekonomi ketika terjadi gejolak,” kata Waman UMKM Helvi dirilis humas UMKM usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Jumat (30/1/2026).
Ditambahkan Wamen UMKM Helvi, Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus memastikan terciptanya iklim usaha yang kondusif melalui regulasi yang mendukung serta akses yang setara bagi seluruh pengusaha UMKM.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk bersama-sama mendorong transformasi ekonomi melalui pengembangan ekosistem UMKM yang maju dan berdaya saing di KPBPB Batam,” ujar Wamen UMKM Helvi lagi.
Sebagai langkah awal atau pilot project, melalui program ACCES (Accelerating Capital Resources for Medium Enterprises), Kementerian UMKM akan melakukan pendampingan akses pembiayaan serta pelatihan peningkatan kapasitas usaha bagi pengusaha UMKM di KPBPB Batam dalam waktu dekat.
Di bagian lain dirilis humas UMKM sebelumnya, Kementerian UMKM kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi berdasarkan opini Ombudsman dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025.
Kementerian UMKM menjadi satu dari tiga kementerian yang memperoleh opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Transmigrasi. Penghargaan tersebut disampaikan secara daring dari Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa predikat Kualitas Tertinggi diraih karena Kementerian UMKM memperoleh hasil penilaian Kualitas Pelayanan Sangat Baik serta tidak menerima produk pengawasan Ombudsman selama periode 2025.
“Predikat ini diberikan karena Kementerian UMKM dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik yang sangat baik dan tidak menerima produk pengawasan Ombudsman sepanjang 2025,” ujar Arif dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Kamis (29/1/2026).
Arif menuturkan, opini Kualitas Tertinggi ditetapkan melalui penilaian terhadap kualitas pelayanan substansial yang dilakukan pada 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 168 pemerintah kabupaten selama periode September hingga November 2025.
Ombudsman RI menilai sejumlah unsur yang menitikberatkan pada mutu penyelenggaraan pelayanan publik serta tingkat kepatuhan instansi terhadap standar dan rekomendasi hasil pengawasan. Penilaian tersebut mencerminkan kondisi nyata kinerja pelayanan publik pada masing-masing instansi.
Salah satu unsur utama yang dinilai adalah Kualitas Pelayanan, yang mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi. Dalam penilaian Ombudsman, Kementerian UMKM dinilai andal dan responsif, terbuka, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Unsur penilaian lainnya adalah Tingkat Kepatuhan, yang mengukur sejauh mana instansi mematuhi dan menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI. Kementerian UMKM dinilai terbuka terhadap rekomendasi perbaikan dan berkomitmen menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan publik.
Ombudsman RI juga mencatat bahwa Kementerian UMKM tidak memiliki produk pengawasan berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, maupun rekomendasi yang harus dipatuhi. Hal ini menunjukkan kemampuan kementerian dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat secara tuntas serta mencegah terjadinya maladministrasi.
“Predikat ini mencerminkan komitmen kuat Kementerian UMKM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman secara konsisten dan berkelanjutan untuk mencegah maladministrasi,” kata Arif.
Menurut Arif, pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata upaya Kementerian UMKM dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan, Kementerian UMKM akan terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem pelayanan publik dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme agar masyarakat, khususnya pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, mendapatkan layanan yang cepat, adil, dan berkualitas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian yang diberikan. Predikat Kualitas Tertinggi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian UMKM. Kami akan mempertahankan capaian ini dan terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” katanya. (hms/smr)





