Selain Masih Ada BLT Dana Desa, Mendes PDTT Halim Klaim 5 Provinsi Keluar dari Status Desa Sangat Tertinggal

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (ketiga dari kanan) sat mengisi acara bertajuk Ngopi Bareng Gus Menteri di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). Foto: heryanto

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengklaim, terdapat 5 provinsi berhasil keluar dari status desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Yaitu Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), dan Kepulauan Bangka Belitung.

semarak.co-Mendes PDTT Halim menambahkan, banyak desa-desa yang naik kelas sejak beberapa tahun terakhir. Data Kemendes PDTT, desa sangat tertinggal berkurang 8.471 desa, dari 13.453 desa pada 2015 menjadi 4.982 desa pada 2022. Sementara, desa tertinggal berkurang 24.008 desa, dari 33.592 desa menjadi 9.584 desa pada 2022.

Bacaan Lainnya

Kemudian, desa berkembang bertambah 11.020 desa, dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. Lalu, desa maju bertambah 16.641 desa, dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa; serta desa mandiri bertambah 6.064 desa, dari 174 desa menjadi 6.238 desa.

“Provinsi yang sudah tuntas tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal ada Jatim, Bali, Bangka Belitung, DIY, Jawa Barat. Harapan kami di tahun 2023 makin banyak lagi provinsi-provinsi yang bisa dientaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal,” kata Mendes Halim dalam diskusi media bertajuk Ngopi Bareng Gus Menteri di Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Lebih lanjut Halim menjelaskan, sebanyak 123 desa telah meningkat dari desa sangat tertinggal pada 2015 menjadi desa mandiri pada 2022. Lompatan data terbanyak terjadi pada desa-desa di Kalimantan Barat, yakni 67 desa. Kemudian, Kalimantan Timur 15 desa, Riau 12 desa, Jambi 6 desa, dan Lampung 6 desa.

Perubahan status desa juga terdapat di Jawa Timur sebanyak 3 desa, Kalsel sebanyak 3 desa, Jawa Barat 2 desa, Maluku 2 desa, Sulawesi Utara 2 desa, Aceh 1 desa, Bali 1 desa, Bengkulu 1 desa, dan Kalimantan Tengah 1 desa.

“Jadi target 2024 ada 5.000 desa mandiri, tapi sekarang sudah ada 6.064. Saya fokus pada supaya semakin banyak yang terentaskan semakin bagus. Kalau kemudian itu sudah melebihi target ya Alhamdulillah yang penting kita kerja maksimal,” sebut Mendes Halim dilansir kompas.com – 11/08/2022, 18:00 WIB.

Sebagai informasi, status desa-desa dikategorikan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai implementasi UU Desa. IDM memuat beberapa indikator, meliputi ketahanan pangan, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan. Sebuah desa diklasifikasikan sangat tertinggal jika IDM kurang dari 0,49.

Sementara, desa tertinggal dikategorikan dengan nilai IDM 0,49-0,59. Sedangkan, desa berkembang dikategori dengan nilai IDM 0,59-0,70; desa maju dengan IDM 0,70-0,81; serta desa mandiri dengan IDM di atas 0,81.

Di bagian lain Mendes Halim mengatakan pemerintah akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di 2023. Adapun besarannya di 2023 masih sama, yakni Rp300 ribu. Namun para penerima BLT Dana Desa tahun 2023 merupakan warga miskin ekstrem.

“BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya, yang dapat adalah miskin ekstrem. Artinya tetap BLT, besaran tidak berubah tetap Rp 300 ribu. Kategori para penerima BLT Dana Desa untuk 2023, yakni warga miskin ekstrem dan belum menerima bantuan program pemerintah.

Kategori miskin ekstrem yang ditentukan itu berdasarkan pengukuran dari Bank Dunia (World Bank). “Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem. Siapa? Yang pendapatan di bawah Purchasing Power Parity dollar AS atau USD1,99 per kapita. Artinya tetap BLT. Besaran tidak berubah tetap Rp300.000 per hari basisnya KK (kartu keluarga) dan belum menerima program dari apapun,” tutur Gus Halim.

Gus Halim menjelaskan terdapat dua kategori miskin ekstrem. Pertama yaitu warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Ia mencontohkan warga miskin ekstrem yang lansia, tidak memiliki pekerjaan, difabel dan lainmua. “Contohnya, yakni warga miskin yang tergolong lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, dan lain-lain,” tuturnya.

Kemudian kedua, kategori warga miskin ekstrem yaitu yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup. Contohnya yaitu warga miskin yang berusia produktif, tak memiliki penyakit menahun, dan bukan golongan difabel.

“Kategori pertama, miskin yang tumbuh dari kemiskinan secara kompleks atau kategori pertama, tidak usah bicara pemberdayaan, negara perlu hadir. Kalau yang kategori kedua, bisa diberdayakan. Pemberian BLT Dana Desa untuk tahun 2023 bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” paparnya.

Pemerintah sendiri menargetkan 0 persen angka kemiskinan ekstrem pada 2024. Saat ini data berdasarkan data Kemendes by name by address (BNBA), warga miskin ekstrem mencapai 4.419.547 orang dari 37.869 desa dan 178 kabupaten/kota.

Untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, kata dia, dana desa bisa dipakai untuk BLT tapi tidak sebesar Covid-19. Gus Halim juga memprediksi penerima BLT atau jumlahnya akan menurun. Sebab jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil dibanding jumlah warga miskin. (net/kpc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *