Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Luminor Hotel Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/4/2021).
semarak.co-Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan UINSA tentang Peningkatan Kompetensi Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. Sedangkan antara Kemendes PDTT dengan UINSA tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
MoU ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini bersama Rektor UINSA Surabaya Masdar Hilmy, disaksikan Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Maksud tujuan MoU Kemendes PDTT dengan UINSA untuk meningkatkan sinergitas peran pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya pelaksanaan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian pada masyarakat atau Tridharma perguruan tinggi.
Disamping juga penataan dan pengembangan kebijakan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.
Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan, meningkatkan kontribusi, mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya dari UINSA dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, peruntukan penggunaan dana desa sampai saat ini masih belum maksimal. Hal itu disebabkan dalam melakukan perencanaan pembangunan di desa masih berbasis keinginan, bukan berbasis permasalahan.
Padahal, lanjut Mendes PDTT, dana desa itu sebenarnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di desa. Salah satu permasalahan yang dihadapi sebuah desa yaitu kemiskinan, pengangguran, kelaparan, serta kualitas pendidikan angka partisipasi murni belajar yang selalu menurun.
“Saya meyakini, jika dana desa yang jumlahnya mencapai Rp72 triliun tersebut betul-betul digunakan dan dikelola dengan tepat sasaran maka percepatan pembangunan di desa akan mudah terwujud,” Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Kamis malam (1/4/2021).
Karena itu, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT telah menyiapkan roadmap pembangunan desa melalui SDGs Desa yang nantinya bisa menjadi rujukan di 74.961 desa seluruh Indonesia.
“Dan itu butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari perguruan tinggi, dan alhamdulillah pada hari ini kami dari kementerian desa mendapatkan penghormatan untuk membangun perjanjian kerja bersama dengan UINSA,” ungkapnya.
Turut hadir Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Staf Khusus Mendes PDTT Atmari, Kepala Badan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Suprapedi, juga tentunya civitas akademik UINSA Surabaya. (rif/smr)