Selain Bekasi, Kabupaten dan Kota di Banten Rencana Kembali Sekolah Tatap Muka Desember Atau Januari

Simulasi gelar tatap muka di Sekolah Kota Bekasi beberapa waktu lalu. foto: indopos.co.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang mempersiapkan sekolah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19, mulai Desember 2020.

semarak.co-Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, terdapat sejumlah syarat untuk sekolah yang dibolehkan buka untuk tatap muka, yakni jika kondisi lingkungan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah kabupaten atau kotanya berstatus zona hijau.

Bacaan Lainnya

“Diperkirakan sekolah dibuka akhir tahun 2020 atau Desember. Sekolah juga akan dibolehkan buka jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dengan ketat dan tata ruangnya bagus,” ulang WH sapaan akrab Wahidin Halim kepada wartawan di Gedung Gubernur Banten, Jumat (13/11/2020).

WH menambahkan penyebaran Covid-19 di Banten saat ini masih berstatus oranye menuju kuning. Tingkat kesembuhan kasus Covid-19 di Banten cukup tinggi, yakni 89 persen.

Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati mendukung Pemprov Banten, jika ingin membuka sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Kabupaten Tangerang dan Pandeglang sudah menjadi zona kuning sejak 9 November 2020 dan bertahan hingga hari ini.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang merupakan zona merah, sedangkan Kabupaten Pandeglang zona orange penularan covid-19. KBM tatap muka bisa dilakukan Desember 2020, sembari pemerintah melakukan persiapan, seperti penerapan protokol kesehatan.

“Saya mendukung rencana dibukanya sekolah tatap muka di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang mulai Desember nanti. Jika proses KBM tatap muka berhasil, bisa menjadi contoh daerah lainnya di Banten,” kata Nawa Said Dimyati melalui rilis resminya, Senin (16/11/2020).

Terlebih, lanjut dia, Pemprov Banten berencana melakukan vaksinasi Covid-19, Desember 2020. “Harapannya, penularan Corona bisa semakin terkendali, KBM berjalan dan perekonomian bangkit kembali,” jelas pria yang akrab disapa Cak Nawa.

Dengan adanya suntik vaksin Covid-19 di Banten nanti, harap Cak Nawa, penyebaran Covid-19 akan semakin bisa diminimalisir. Saat ini dua kabupaten di Banten yaitu Pandeglang dan Tangerang sudah tidak merah lagi melainkan kuning. Jadi tingkat penyebaran di wilayah tersebut menurun.

Kalau pendidikan bukan hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan, namun juga nilai-nilai kehidupan bermasyarakat hingga sopan santun. Karenanya, jika KBM tatap muka bisa dilakukan dengan penerapan prokes covid-19 di sekolah, maka transfer ilmu akademik dan kesolehan sosial bisa terjadi secara bersamaan.

Pendidikan itu tidak hanya transfer ilmu pengetahuan saja, tapi juga mentransfer nilai-nilai kehidupan. Dengan KBM tatap muka, maka dua hal tersebut bisa dilakukan secara bersamaan,” terangnya.

Pandemi Covid-19 sudah terjadi selama delapan bulan terakhir. Selama pagebluk berlangsung proses kegiatan belajar mengajar dilakukan lewat dalam jaringan atau online. “Status Covid-19 di Tangerang Selatan masih zona orange,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taryono, Jum’at (13/11/2020).

Kalau melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri bahwa pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan, ketika suatu wilayah dalam status zona kuning atau hijau.

Dengan berpatokan terhadap SKB 4 Menteri dan memperhatikan status wilayah Tangsel, kata Taryono, pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. “Dengan prinsip bahwa kesehatan dan keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik diprioritaskan. Kita terus bersiap untuk itu,” terangnya.

Persiapan pembelajaran tatap muka seperti menyiapkan seluruh protokol Covid-19 di sekolah dengan baik. Selain itu, para tenaga pendidik juga dilakukan rapid tes secara berkala. “Persiapannya dengan kita merapid tenaga pendidik. Kemudian memastikan protokol Covid-19 di sekolah telah siap,” ujar Taryono.

Meski nantinya sudah dalam status zona yang diizinkan menerapkan tatap muka, sekolah juga mesti mengatur keterisian siswa di dalam kelas. “Tunggu status Covid-19 dulu,” ujarnya.

Sepertiga siswanya hadir di sekolah. Terakhir justru walaupun sudah kuning, harus ada izin dari orang tua. “Harapan kami awal Januari sudah mulai secara bertahap,” tambahnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap sekolah tatap muka itu berdasarkan skala penanganan. “Sudah kita kirimi surat ke Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena Pak Menteri ukurannya zona wilayah,” kata Rahmat, Selasa (17/11/2020).

Sejauh ini, SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sekolah dapat dibuka jika zona kerawanan tingkat kabupaten/kota berada di zona hijau atau kuning.

Sayangnya, Kota Bekasi oleh Pemprov Jawa Barat masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. “Kita ingin ukurannya pengendalian, bukan secara zona. Karena kalau di satu kelurahan ada satu yang masih zona merah maka engga boleh,” katanya.

Apalagi, kata Rahmat, penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi sudah cukup baik. Ditinjau dari angka kematian sudah rendah ditambah tingkat kesembuhannya meningkat. “Angka kesembuhan kita tinggi dan yang meninggal rendah. Yang penting itu pengendaliannya,” katanya.

Januari 2021 direncanakan bakal memjadi momentum proses belajar mengajar dengan  tatap muka digelar di Kota Bekasi. Kini, rencana itu sedang dibahas dinas pendidikan setempat.

Dewan Pendidikan Kota Bekasi mengklaim orangtua siswa sudah mendukung pelaksanaan gelar tatap muka di sekolah. Malah sebaliknya sistem belajar daring dikeluhkan orangrua murid.

“Mereka dukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Soal COViD-19 mereka menyerahlan ke pemerintah daerah,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, Senin (16/11/2020).

Ali mengaku, adanya keinginan orangtua itu diketahui dari diskusi, survey dan aduan  komite orangtua murid. Menurutnya, survei yang digelarnya itu dilakukan secara online selama pandemi COVID-19.

Soal adanya penyebaran COVID-19, diakui Ali, kebanyakan orangtua murid lebih menyerahkan kepada penangananya ke pemerintah. Sebab, mereka sudah setuju apa yang diterapkan sekolah dalam protokol kesehatan.

“Jadi kalau pemerintah menyatakan penyebaran sudah terkendali dan aman untukn menggelar kegiatan belaja, masyarakat tentu mengikuti,” imbuhnya. (pos/kb6/smr)

 

sumber: indopos.co.id/kabar6.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *