Sekjen Hasto Ditahan KPK, Ketua umum Megawati Marah Besar dan Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Ikuti Retreat sama Prabowo

Megawati Soekarnoputri, Ketua umum PDI Perjuangan. Foto: jakartasatu.com

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri marah besar atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai Megawati sebagai bentuk kriminalisasi.

Semarak.co-Kemudian Ketum PDIP Megawati menginstruksikan kepala daerah dari PDIP yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Silang Monas Medan Merdeka Jakarta Pusat, 20 Februari 2025 menunda ikuti Retreat sama Prabowo di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21-27 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Ini disampaikan Ketum PDIP Megawati melalui surat instruksi harian ketua umum terhadap DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. Melalui surat instruksi bernomor 7925/IN/DPP/II/2025, Megawati menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

Lewat surat instruksi tersebut, Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan akan mengambil alih seluruh kendali dan roda organisasi kepartaiannya. Adapun bunyi surat instruksi Megawati disampaikan politikus PDIP Hendrawan Supratikno, Kamis malam (20/2/2025).

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” begitu bunyi surat instruksi Megawati seperti dilansir republika.co.id melalui msn.com, Jumat (21/2/2025).

“Mengingat Pasal 28 ayat (1) AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai. Maka seluruh kebijakan dan instruksi partai, langsung berada di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan,” demikian surat instruksi lagi.

Melalui surat itu pula, Megawati menginstruksikan tiga hal terhadap seluruh kader-kader Banteng Moncong Putih. Mega menginstruksikan kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan seluruh Indonesia agar Tetap menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetian terhadap garis perjuangan, serta keputusan partai.

Kedua, tegas Megawati, seluruh aktivitas dan operasional DPP PDI Perjuangan berada dalam kendali langsung oleh Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. “Seluruh aktivitas dan operasinal DPP Partai di bawah kendali langsung Ketua Umum,” kata Megawati.

Megawati juga melarang para petinggi-petinggi PDI Perjuangan untuk memberikan pernyataan apapun kepada publik, tanpa persetujuan darinya selaku Ketua Umum. Ketiga, tiga pilar utama partai dilarang memberikan statement/tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari Ketua Umum.

Surat edaran ini ditandatangani langsung Megawati dan dicap dengan stempel resmi PDIP. Juru Bicara PDIP Guntur Romli turut membagikan dokumen elektronik tersebut melalui aplikasi WhatsApp. Instruksi ini menunjukkan sikap tegas PDIP dalam merespons dinamika politik yang tengah berkembang, terutama terkait dengan kasus yang menjerat Sekjen PDIP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait permintaan Megawati kepada kepala daerah PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retreat tersebut.

Diketahui juga bahwa KPK, pada Kamis (20/2/2025) resmi melakukan penahanan terhadap Hasto. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suapgratifikasi dan perintangan penyidikan sejak Desember 2024. (net/msn/smr)

 

Sumber: WAGroup Allahu Akbar (postJumat21/2/2025/adminai) dan dari laman berita msn.com

Pos terkait