Sejalan Arahan Kementerian BUMN, Sucofindo Audit dan Sertifikasi SMAP untuk Hutama Karya

(kiri) Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Aloysius Kiik Ro, (kanan) Direktur Utama Sucofindo, Bachder Djohan Buddin saat seremoni penyerahan sertifikasi SMAP. foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo menyerahkan Sertifikat SNI ISO tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada PT Hutama Karya yang dilakukan Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin kepada Wakil Direktur Utama Hutama Karya Aloysius Kiik Ro, di Hutama Karya Tower, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

semarak.co– Bachder mengapresiasi Hutama Karya yang telah berhasil meraih Sertifikat SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016. SNI ISO 37001:2016 merupakan sebuah sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui ini sesuai arahan Kementerian BUMN RI Nomor S- 17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 bahwa Perusahaan BUMN agar menerapkan SMAP menggunakan standar SNI ISO 37001:2016.

Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko, lanjut Bachder, yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan yang mungkin hadir dari hubungan kerja sama tersebut.

“Untuk mematuhi persyaratan standar internasional ini, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani risiko dan peluang dari aspek pendekatan risiko,” ujar Bachder dalam rilis Humas Sucofindo, Rabu (26/8/2020).

Melalui rutinnya pelaksanakan identifikasi risiko anti suap, kata Bachder, tentu akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja bagi Hutama Karya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Direktur Utama Hutama Karya Aloysius Kiik Ro mengungkapkan bahwa raihan sertifikasi SMAP ini sejalan dengan arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham untuk menciptakan Perusahaan BUMN yang transparan dan kental akan budaya anti korupsi.

“Kami akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemegang saham, stakeholder, hingga masyarakat serta berkomitmen secara konsisten mempertahankan dan meningkatkan keefektifan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini,” ujar Aloysius dalam rilis yang sama.

Aloysius menyampaikan terima kasih pada Sucofindo yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001 : 2016 tentang SMAP. Hutama Karya berkomitmen untuk menjalankan amanah yang sesuai dengan aturan Good Corporate Governance (GCG) dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui implementasi SMAP ini, Bachder berharap dapat membantu upaya perbaikan, perubahan, dan peningkatan secara berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan anti suap di Hutama Karya.

“Kami berharap sinergi BUMN ini dapat terus berlangsung, terutama untuk berbagai kegiatan inspeksi, pengujian dan sertifikasi untuk mendukung proses kerja di Hutama Karya,” ujar Bachder.

Lebih lanjut Bachder menyampaikan, “Dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini, SUCOFINDO yakin kedepannya perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan perumusan dan pelaksanaan kebijakan anti suap.”

Selain jasa sertifikasi ISO 37001: 2016, untuk pelayanan terkait jasa konstruksi, SUCOFINDO juga berpengalaman dalam melakukan pengawasan pengadaan fasilitas industri, termasuk untuk konstruksi bangunan dan peralatan.

Bachder menyampaikan, “Kami juga memiliki jasa untuk pemastian terhadap pemenuhan 4 faktor utama dalam konstruksi, yaitu keandalan bangunan (keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kenyamanan) yang tersebar dalam beberapa bidang yaitu Bidang Struktur, Sistem Mekanikal, Sistem Kelistrikan, dan Sistem Proteksi Kebakaran.”

Dalam jasa Pengujian Sucofindo memiliki kegiatan pengujian terhadap material konstruksi, seperti Inspeksi dan pengujian pada beton dan baja. Tak hanya itu, pada kegiatan verifikasi dan inspeksi terhadap peralatan kelistrikan dan instalasi industri, sehingga perusahaan dapat menetapkan tindakan perbaikan maupun peningkatan berkesinambungan terhadap sistem proteksi yang telah dimilikinya.

Sebagai upaya membantu mewujudkan Industri hijau, SUCOFINDO juga mengembangkan jasa Green Industry, Audit Energi, Investment Grade Energy Audit, Konsultansi Corporate Social Responsibility (CSR), ISO 14000 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, AMDAL, UKL/UPL, Monitoring Lingkungan, dan Laboratorium Lingkungan.

Sucofindo merupakan Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP juga merupakan BUMN yang memiliki cabang di seluruh Indonesia, memiliki auditor yang kompeten dan dalam kondisi pandemi ini, memiliki sistem untuk mendukung proses audit secara remote.

Sampai saat ini SUCOFINDO telah menerbitkan lebih dari 2000 sertifikat untuk sertifikasi sistem manajemen. Selain melayani Sertifikasi tersebut, SUCOFINDO juga memberikan layanan jasa sertifikasi lainnya di antaranya Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Lalu Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, Sertifikasi ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi ISO 37001:2016, Sertifikasi ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikasi Produk, Sertifikasi HACCP.

Di tengah masa wabah pandemi Covid-19, SUCOFINDO tetap melayani jasa secara prima salah satunya dalam pemastian mutu, pada peralatan kesehatan dengan pengujian sterilitas dan kalibrasi untuk peralatan kesehatan (ALKES).

“Sucofindo juga menyediakan pelaksanakan pelatihan secara online dan kegiatan audit dilakukan secara remote audit memanfaatkan teknologi informasi,” papar dia.

Dalam pengelolaan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk kepastian usaha pariwisata, lanjut dia, Sucofindo mengeluarkan jasa baru yaitu Sertifikasi ARISE, dan Sucofindo memprioritaskan pengujian pada produk handsanitizer dan cairan disinfektan. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *