Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengutip Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis angka kematian anak akibat Covid-19 yang lebih banyak. Hal itu perlu mendapat perhatian, terutama bagi para pegiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di tingkat desa/kelurahan.
semarak.co– Deputi Perlindungan Kementerian PPPA Nahar mengatakan kasus anak yang meninggal karena COVID-19 harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia.Posisi saat ini, terdapat 21 anak meninggal karena Covid-19.
“Data ini harus menjadi penanda untuk mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terburuk. Ditambah lagi, Juni atau Juli nanti anak-anak akan kembali bersekolah. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Nahar dalam seminar daring (dalam jaringan) atau secara online yang diikuti dari Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Anak Valentina Gintings mengatakan jumlah anak yang terpapar wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 tidak sedikit.
Anak yang terpapar Covid-19, kata Valentina, perlu penanganan khusus yang berbeda dengan orang dewasa. “Penanganan anak yang terpapar Covid-19 tidak mudah. Orang dewasa bisa melakukan isolasi mandiri, sementara anak tidak bisa,” katanya.
Kementerian PPPA bekerja sama Wahana Visi Indonesia, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pelindungan anak, telah menyusun Panduan PATBM dalam Pandemi Covid-19.
Panduan tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi para pegiat PATBM dan pegiat pelindungan anak lainnya untuk aktif menjadi bagian dalam tugas-tugas kerelawanan di tingkat desa atau kelurahan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan pelindungan anak.
Valentina mengatakan para pegiat PATBM yang ada di tingkat desa/kelurahan adalah salah satu garda depan penanganan Covid-19. “Para dokter dan tenaga medis tidak mau disebut garda terdepan karena garda depan yang sebenarnya adalah masyarakat yang paling berperan mencegah penularan COVID-19,” kata dia.
Valentina memuji semangat para pegiat PATBM yang ada di seluruh Indonesia dalam melindungi anak-anak di Indonesia. Sebanyak 548 pegiat PATBM juga telah tergabung sebagai relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Sebagai petunjuk bagi para pegiat PATBM pada masa pandemi COVID-19, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pelindungan anak, telah menyusun Panduan PATBM dalam Pandemi COVID-19.
“Panduan ini dibuat singkat dan mudah dipahami. Ke depan, kami juga akan membuat panduan normal baru (new normal) bagi para pegiat PATBM karena pasti akan berbeda dengan protokol yang sudah ada sebelumnya,” tuturnya.
Kementerian PPPA sudah membuat empat protokol terkait dengan pelindungan anak pada masa pandemi Covid-19. Pertama adalah Protokol Tata Kelola Data Pelindungan Anak yang merupakan protokol bagi kementerian/lembaga dalam memberikan pelindungan pada anak dalam pandemi Covid-19.
Kedua adalah Protokol Pengasuhan Bagi Anak dalam Situasi Pandemi Covid-19. Protokol tersebut dianggap penting karena anak terancam kehilangan pengasuhan bila orang tua, pengasuh, atau anak terinfeksi Covid-19.
Ketiga, adalah Protokol Pengeluaran dan Pembebasan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi, Pembebasan Tahanan, Penangguhan Penahanan, dan Bebas Murni, bagi anak berhadapan dengan hukum. Keempat adalah Protokol Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan dalam Situasi Pandemi Covid-19.
Penting bagi para pegiat PATBM untuk memahami Panduan dan keempat Protokol tersebut dalam upaya pelindungan anak pada masa pandemi COVID-19,” kata Valentina. (net/lin)