Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi ke Ancol. Menyusul arena Sea World Ancol buka kembali. Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
semarak.co-Ini seiring penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2 yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring atau online melalui situs www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan. Wajib install aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin, yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in.
“Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol,” terang Teuku Sahir dalam rilis yang dikutip laman perusahaan korporat.ancol.com/id/news/Rabu 20 Oct 2021 seperti dipantau dalam WAGroup Info Ancol Taman Impian, Rabu (20/10/2021).
Anak-anak usia di bawah 12 tahun, lanjut Teuku Sahir, diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Adapun ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 – 18.00. Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati, rinci dia, antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.
“Sea World Ancol pun sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut,” terang Teuku Sahir.
Teuku menutup rilis humas Ancol dengan mengatakan, “Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19.” (smr)