Sayangi Paru-paru, Hindari Paparan Polutan dan Jangan Tidur di Lantai tanpa Alas

Grafis tentang menyanyangi paru. foto: dok Sequis

Dua tahun terakhir, kesehatan paru menjadi topik hangat seiring merebaknya virus covid-19. Virus ini dapat mengganggu sistem pernafasan dengan tingkat keparahan yang berbeda pada penderitanya.

semarak.co-Pasien covid-19 yang sudah sembuh pun ada yang masih merasakan gejala covid dalam jangka waktu lama (long covid) yang menyerang otak dan paru-paru. Mereka yang sudah memiliki riwayat penyakit paru harus ekstra waspada terkena infeksi covid-19 karena berisiko memperparah penyakit paru yang ada dan butuh penanganan medis.

Bacaan Lainnya

Senior Manager Medical Underwriter Sequis dr Fridolin Seto Pandu mengatakan, penyakit paru dapat menyerang siapa saja. Terutama mereka yang memiliki gaya hidup tidak sehat, seperti perokok aktif juga bagi yang sering terpapar asap rokok, mudah terkena penyakit Bronchitis Kronis dan PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik).

Mereka yang aktivitasnya sering terpapar debu atau zat kimia dalam waktu lama, terang dr Seto, dapat mengalami iritasi dan peradangan pada paru karena debu dan zat kimia bisa masuk ke saluran pernafasan sehingga menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

“Mereka yang tinggal di daerah perkotaan rentan terpapar polusi udara dari emisi gas buang kendaraan, asap pembakaran sampah, dan pabrik serta asap dan uap dari dapur,” ujar dr Seto dirilis humas Sequis melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Kamis (30/6/2022).

Jangan remehkan penyakit paru walau beberapa penyakit masih bisa disembuhkan, seperti infeksi Bronchitis akut, Pneumonia, ISPA, TB. Tetapi, tingkat kesembuhan atau keparahan pasien dipengaruhi oleh sistem imun, usia, dan keberadaan penyakit penyerta (komorbiditas).

“Ada juga penyakit paru yang sangat sedikit kemungkinannya untuk sembuh karena sudah terjadi dalam jangka panjang. Jenis pengobatan dan masa pengobatan tergantung tingkat kritisnya. Jika pun dapat sembuh kemungkinan sudah terdapat penurunan dari fungsi paru tersebut,” terang dia.

Seperti, rinci dia, PPOK (Penyakit Paru Obstruksi Kronis) atau kanker paru. “Penyebab utama penyakit ini dapat berbeda-beda tapi umumnya terjadi karena merokok dalam jangka waktu lama (tahunan) dan terpapar polusi udara menahun” sebut dr. Fridolin.

Cara Terbaik Menjaga Kesehatan Paru

Cara terbaik menjaga kesehatan paru menurut dr. Fridolin adalah menghindari penyebab penyakit-penyakit tersebut. “Jangan tidur di lantai tanpa alas, sebaiknya berhenti merokok, dan hindari asap rokok serta paparan polutan lainnya,” ulasnya.

Baik juga jika tidak bepergian pada malam hari atau jika tidak dapat dihindari, kata dr Seto, maka gunakan pelindung yang aman, seperti pakaian lebih tebal atau jaket saat berkendara. “Gunakan juga masker KN95 atau KF94 saat di ruang public,” sebutnya.

dr Fridolin menyarankan masyarakat menjaga kebersihan udara di rumah dengan membersihkan pendingin, jendela, ventilasi, dan memastikan sirkulasi udara di rumah tetap lancar. Kebersihan diri juga penting diperhatikan. Misalnya mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir terutama sebelum, sesudah makan, dan setelah buang air.

Ia juga mengingatkan bahwa penyakit ini berkaitan dengan imunitas sehingga perlu aktif bergerak, rutin berolahraga, dan menyeimbangkan waktu bekerja dengan beristirahat, memperhatikan asupan gizi serta menghindari stres berlebih.

Meskipun kita sudah menjaga kesehatan dengan baik. Tetapi, banyak faktor luar yang masih dapat mengganggu kerja sistem paru. Faktor luar ini tidak dapat kita kontrol. Misalnya saja, penyebaran polusi yang semakin tinggi sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin sedikit.

Sebut saja polusi di Jakarta yang tengah ramai dibicarakan karena berada dalam posisi kualitas terburuk bahkan terlihat kasat mata. Paparan polusi sangat cepat berdampak pada warga yang memiliki riwayat gangguan saluran pernafasan dan kardiovaskuler.

Berhubung risiko gangguan kesehatan saat ini semakin tinggi maka Faculty Head Sequis Quality Empowerment Yan Ardhianto, AWP, RFP, IPP menyarankan agar masyarakat melengkapi diri dan keluarga dengan jaring pengaman berupa asuransi kesehatan dan penyakit kritis.

“Karena jika tidak punya asuransi kesehatan atau asuransi penyakit kritis kemudian terkena risiko sakit maka harus menyediakan sejumlah uang dengan cepat dan nilainya bisa lebih besar dari simpanan yang dimiliki,” imbuh Yan dirilis yang sama.

Mereka yang tidak memiliki asuransi Kesehatan, kata Yan, juga cenderung mendapatkan pengobatan lebih lama karena harus menyelesaikan pembayaran biaya tindakan medis sebelum bisa mendapat pengobatan selanjutnya.

“Manfaat asuransi kesehatan dan penyakit kritis pada dasarnya untuk melindungi aset dan kekayaan agar tidak tergerus karena harus membiayai pengobatan medis. Apalagi, pengobatan penyakit kritis bersifat jangka panjang dan berbiaya mahal,” tuturnya.

Dengan memiliki asuransi Kesehatan, pesan Yan, maka biaya pengobatan selama sesuai perjanjian pada polis akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sangat baik lagi jika asuransinya sudah dilengkapi kartu berobat cashless karena pasien dapat segera ditangani di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi.

“Sedangkan bagi mereka yang sudah memiliki asuransi kesehatan dan tidak memiliki permasalahan dalam perencanaan keuangan, dapat menambah perlindungan dengan asuransi penyakit kritis,” papar Yan lagi.

Bilamana terkena penyakit kritis dan tidak bisa lagi mencari nafkah, rinci Yan, maka Uang Pertanggungan dari asuransi penyakit kritis bisa digunakan untuk menggantikan penghasilan yang hilang.

Testimoni Felicia, Nasabah Sequis

Manfaat asuransi kesehatan nyata dirasakan oleh salah satu nasabah Sequis, Felicia, karyawan swasta yang mengidap covid-19 pada Februari 2021. Ia dirawat selama 8 hari di RS Pondok Indah Puri Indah dan menghabiskan biaya sekitar Rp60 juta.

Semua biaya pengobatan ditanggung seluruhnya oleh Sequis karena telah memiliki produk Sequis Q Infinite MedCare Rider X Booster (SQIMCX) Plan 0 sejak tahun 2020.  Felicia pun merasakan layanan cashless Sequis yang membuat keluarganya terbantu saat mengurus pengobatan sehingga dapat berjalan dengan cepat tanpa ada hambatan.

Sayangnya, tidak lama setelah sembuh dari covid-19, Felicia didiagnosis terkena infeksi paru pada September 2021. Penyakitnya mulai ditangani serius di RS Medistra sejak Februari 2022 setelah rumah sakit sebelumnya tidak mampu menangani penyakit yang dideritanya.

Penyebab infeksi paru Felicia adalah Aspergillus Fungi (jamur aspergillus) yang cukup umum ada di udara. Felicia dirawat sejak 31 Maret 2022 dan diberikan serangkaian obat-obatan yang biayanya cukup mahal.

Ia mengisahkan antara lain ada 1 obat infus yang harganya Rp9,7 juta dan diberikan selama 2 minggu. Dokter juga melakukan tes biopsy sampai bronchoscopy yang harus diperiksakan sampai ke laboratorium di luar rumah sakit.

“Kasus saya ini cukup unik dan langka sehingga membutuhkan proses pengobatan yang panjang. Bahkan tim dokter yang menangani pun mencapai 10 orang. Saya merasa terbantu karena memiliki perlindungan asuransi kesehatan dari Sequis sehingga biaya pengobatan tidak perlu saya tanggung sendiri,” tuturnya.

“Jika saya tidak memiliki SQIMCX, bisa jadi saya harus menjual mobil untuk biaya pengobatan. Belajar dari kasus saya, sakit itu sangat mahal, jauh lebih mahal daripada membayarkan premi asuransi,” demikian Felicia menambahkan.

Biaya pengobatannya hingga 9 Juni 2022 sudah mencapai sekitar Rp750 juta dan hingga kini pengobatan masih terus berjalan di salah satu rumah sakit di Malaysia. “Jadi, jangan tunda memiliki asuransi karena sakit betul-betul datang tanpa diduga,” sebut Felicia.

Belajar dari pengalaman Felicia, nasabah Sequis harus menjalankan pengobatan yang mahal, maka Yan mengajak masyarakat untuk segera memiliki asuransi kesehatan selagi sehat.

“Seringkali kesadaran akan pentingnya asuransi kesehatan atau asuransi penyakit kritis baru muncul setelah merasakan sulitnya memenuhi biaya pengobatan. Namun apa mau dikata jika sudah sakit akan sulit mendapatkan asuransi,” imbuh Yan.

Bagi mereka yang sudah memiliki riwayat penyakit paru bisa jadi masih boleh mengajukan asuransi tapi dengan melengkapi syarat underwriting, yaitu dokumen-dokumen medis terkait penyakit parunya serta hasil – hasil pemeriksaan yang dimiliki.

Dokumen ini kemudian akan direview dan dianalisis oleh perusahaan asuransi kesehatan. Bisa jadi calon nasabah diminta melakukan pemeriksaan, seperti pemeriksaan fisik dan rontgen dada. Jika penyakitnya diperkirakan dapat memengaruhi fungsi paru maka akan ditambahkan dengan pemeriksaan spirometri (uji fungsi paru).

Bila hasil seleksi risiko tidak memenuhi syarat maka perusahaan asuransi akan menolak pengajuan asuransi. Jika pengajuan polis diterima, biasanya ada ketentuan syarat tertentu (sub standard) yakni premi yang lebih tinggi dari umumnya atau diberlakukan ketentuan pengecualian (exception), yaitu perusahaan tidak menanggung penyakit yang sudah diderita sebelumnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *