Say No To Fraud, Insan PT Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK

PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud dengan mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi karyawan/pegawai dari Kantor Pusat dan Wilayah PT Pegadaian. Foto: humas Pegadaian

PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud dengan mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai yang berasal dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian.

Semarak.co – Kegiatan sertifikasi yang bertujuan untuk menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan ini digelar di Jakarta, 30 April dan 2 Mei yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dan dilanjutkan, 5 – 9 Mei 2025 secara luring atau tatap muka (langsung).

Bacaan Lainnya

Didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT Pegadaian yakin dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, serta menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.

Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini.

Serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas. Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan.

Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian Udin Salahudin mengungkapkan, pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan pihaknya juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi.

“Agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun diluar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK,” ujar Udin dalam sambutan.

Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.

“Harapannya dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud,” imbuh Udin dirilis humas tertanggal 5 Mei 2025 melalui WAGroup Media Pegadaian, Kamis pagi (8/5/2025).

Dilanjutkan Udin, “Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku. Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi.”

Maka akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, sambung Udin, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.

“Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat,” tutup Udin. (hms/smr)

Pos terkait