Satu Pasien ODP di Jambi dan Satu Pasien PDP di NTT Meninggal Akibat Virus Corona

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu (kanan) didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Veri Guru (kiri), saat memberikan keterangan pers di Kupang, Rabu (25/3/2020). Foto: indopos.co.id

Satu pasien laki-laki (53) dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona jenis baru atau COVID-19 di Jambi meninggal dunia, Selasa malam (24/4/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Manap, Kota Jambi Provinsi Jambi.

semarak.co -Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan RSU Abdul Manap, Rabu (25/3/2020) pukul 01.01 pasien diagnosa gagal jantung plus gagal pernapasan dan penurunan kesadaran mengarah stroke.

Bacaan Lainnya

“Namun almarhum belum dilakukan uji swab. Maka belum bisa kita kategorikan positip virus COVID-19. Almarhum memang ada riwayat perjalanan dari Pulau Jawa, yakni Yogyakarta dan Tegal,” kata Johansyah melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/3/2020).

Untuk antisipasi mereka yang ada kontak dalam 14 hari ke belakang dengan yang bersangkungan, lanjut Johansyah, diharapkan melakukan tes kesehatan.

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ben Mboi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, NTT meninggal Rabu dini hari (25/3/2020).

Pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Komodo yang menjadi rujukan COVID-19 di Labuan Bajo. Pasien yang sebelumnya tinggal di Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

Kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat yang sempat dirujuk ke RSUD Ben Mboi pada, Selasa (24/3/2020).

“Pada Selasa (24/3/2020) pasien berjenis kelamin laki-laki berusia (44) itu dirujuk ke RSUD Ben Mboi untuk mendapat perawatan medis yang lebih memadai,” tegas Marius dalam keterangan persnya di Kupang, NTT, Rabu (25/3/2020).

Namun karena pasien memiliki indikasi sakit seperti COVID-19, kata Marius, maka pasien dirujuk ke RSUD Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

“Dalam perjalanan menuju Labuan Bajo pasien ini meninggal. Memang pasien sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP kasus COVID-19 namun belum dinyatakan positif menderita virus corona karena belum dilakukan pemeriksaan darah serta sejumlah pemeriksaan lainnya,” tegasnya.

Pasien itu, kata dia, diduga telah terpapar dengan kasus COVID-19 datang ke kampung halamanya di Manggarai Barat untuk pengobatan. Pemerintah NTT demikian Marius Ardu Jelamu telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengubur pasien sesuai dengan standar protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien yang meninggal akibat virus COVID-19.

“Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat telah menginstruksikan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meminta keluarga pasien tidak mendekati jenasah guna mengantisipasi terjadinya penular virus yang berbahaya bagi keluarga yang bersangkutan,” tegasnya.

Marius Ardu Jelamu mengatakan, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga saat ini terdapat 154 orang warga yang melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *