Penguatan Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Peta jalan penguatan sudah disusun termasuk di dalamnya adalah penguatan moderasi beragama melalui lembaga Pendidikan. Baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.
semarak.co-Menag pun merilis pedoman penguatan moderasi beragama ini secara daring dan luring, dipusatkan di gedung Kemenag, Kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). Rilis ini dilakukan Menag Yaqut bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
“Alhamdulillah, penyiapan pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah selesai. Hari ini kita rilis bersama agar bisa dijadikan panduan baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi,” terang Menag, seperti dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu malam (22/9/2021).
Ada empat pedoman yang dirilis, yaitu buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.
Menag menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama. Apalagi, jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta. “Jumlah ini adalah 22,6% dari total populasi di Indonesia,” jelas Menag, yang juga Ketua umum GP Anshor.
Dari jumlah itu, lanjut Menag, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa. Sementara jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.
“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tuturnya.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani melaporkan bahwa sebagai dari aksi moderasi beragama ini, Kementerian Agama juga telah menyiapkan portal buku elektronik pendidikan agama yang memfasilitasi visi penguatan moderasi beragama.
“Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan. “Buku elektronik ini bisa diakses melalui http://cendikia.kemenag.go.id,” jelas Dhani, sapaan akrab M Ali Ramdhani.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana menambahkan, untuk tahap awal, implementasi penguatan moderasi beragama akan dilakukan dengan menunjuk sekolah atau madrasah sebagai laboratorium moderasi beragama.
Menurutnya, ada sejumlah madrasah dan sekolah di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten yang ditetapkan sebagai pilot project. “Untuk tahun pertama, kami menetapkan sejumlah sekolah atau madrasah di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten sebagai laboratorium moderasi beragama,” tandasnya.
Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, santri adalah aset luar biasa yang dimiliki Indonesia. Dari para santri inilah, bangsa Indonesia memiliki karakter yang kuat sekaligus mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan.
Pengakuan atas besarnya kontribusi santri tersebut dikatakan Menag Yaqut saat meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Santri 2021 di Gedung Kemenag Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Tahun ini, tema Hari Santri adalah Santri Siaga Jiwa Raga. Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
“Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren,” ujar Menag Yaqut.
Menag Yaqut menegaskan bahwa Siaga Jiwa bermakna pula bahwa santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia.
Karenanya, santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia. Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Karenanya, santri tidak pernah lelah berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia.
“Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di era pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa) demi kepentingan bersama,” tutur Menag.
Hari Santri, tandas Menag Yaqut, tidak hanya milik kalangan pesantren atau ormas Islam tertentu, melainkan milik segenap masyarakat Indonesia. Karena selama ini kaum santri selalu siap dan sedia menjadi pengawal dan penerang NKRI.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, beberapa rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 2021 di antaranya: Pesantren Virtual Exhibition, Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga yang meliputi VAKSIN (Video Aksi Kiai-Santri Indonesia).
Surat Santri untuk Presiden dan Menteri, Challenge Selamat Hari Santri, Santri Sehari Menjadi Menteri dan berbagai kegiatan lainnya. Sebagai penutup dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021, akan dilaksanakan Upacara Bendera pada 22 Oktober 2021. (smr)