Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menerima jemaah umroh yang telah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac dari China. Namun menunda pemberangkatan jemaah seusai Natal dan tahun baru dari sebelumnya dibuka Desember 2021 ini. Alasan karena merebaknya virus Covid-19 varian Omicron.
semarak.co-Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melihat kondisi setelah Natal dan tahun baru. Pemerintah sekarang konsentrasi perayaa Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar bisa dikendalikan dengan baik.
“Terkait umroh, pemerintah masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umroh dan masih diberlakukan adanya quarantine,” kata Menko Airlangga yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali dalam jumpa pers secara daring dari Jakarta, Senin siang (6/12/2021).
Baru setelah itu, lanjut Airlangga, kita akan melihat kapan kita akan buka untuk kegiatan umroh. Airlangga mengatakan pemerintah akan memastikan dahulu kondisi aman. Sebab, saat ini virus Corona varian Omicron tengah merebak di luar negeri.
“Namun karena di berbagai negara juga dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah akan melakukan quarantine yang 10 hari dan akhirnya ini menjadi pada pertimbangan saat kita menghadapi varian Omicron,” ujar Menko Perekonomian Airlangga seperti dilansir detikcom/Senin, 06 Des 2021 15:02 WIB.
Pemerintah akan membatasi kegiatan kumpul-kumpul selama Natal dan tahun baru. Kegiatan masyarakat dibatasi maksimal 50 orang. “Kegiatan Nataru Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang,” ujar Airlangga.
Dia mengatakan Presiden Jokowi meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diterapkan. Dia mengatakan Mendagri Tito Karnavian akan menerbitkan instruksi terbaru khusus untuk kegiatan akhir tahun tersebut. Aturan dari pusat akan dikoordinasikan dengan penerapan di daerah.
“Dan terkait Nataru akan dibuatkan inmendagri yang lebih pada pengaturan Nataru terkait kegiatan apakah itu dining, apakah itu di mal, apakah itu kegiatan indoor dan outdoor, dan keseluruhannya akan diatur dalam inmendagri itu,” jelasnya. (smr)
sumber: detik.com di WAGroup Jurnalis Kemenag (postSenin6/12/2021/hilmi)