Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha mengerahkan prajurit mengibarkan bendera Merah Putih di Pulau Widi Maluku Utara untuk menegaskan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia tidak untuk dijual.
semarak.co-Bendera tersebut dikibarkan di pinggir pantai pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara itu.
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Senin (28/11), mengatakan pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
“Seperti kita ketahui, salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” terang Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul dikutip dari Antara, Selasa (29/11/2022) yang dilansir moslemtoday.com, 2022-12-06,14:44 dari indozone.id.
Hal tersebut disampaikan Romy, terkait maraknya informasi bahwa Kepulauan Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions, Amerika Serikat. Menurutnya, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Ia mengatakan, pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuhan yang dikerahkan berkekuatan satu SST, dan dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu. Pasukan itu yang dikerahkan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah putih.
Tidak hanya itu, mereka juga mengecat beberapa rumah berwarna merah dan Putih selaras dengan warna bendera Indonesia. Dandim mengatakan, seusai dengan undang-undang yang berlaku sudah menjelaskan, wilayah Indonesia tidak bisa dijualbelikan. Namun, hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi.
“Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan, karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini,” ujar Romy lagi.
Dandim mengakui, pihaknya mengadakan pengibaran bendera Merah putih dan mengecat rumah warga yang penghuni pulau Daga. Pulau itu merupakan salah satu pulau dari kepulauan Widi. Mengecat rumah itu sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara. Sebab, setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Kota Ternate menyatakan, dirinya telah menggelar pertemuan dengan Bupati Halsel Usman Sidik. Menparekraf Sandi Uno memastikan, Kepulauan Widi tidak dijual dan dilelang untuk dimiliki secara pribadi.
“Pulau Widi milik Pemkab Halsel, tetapi ada perjanjian dengan pihak swasta dan pengusaha itu domisili di Bali dan sedang akselerasi pengembangan Pulau Widi dan bentuk kerjasamanya tidak melanggar ketentuan,” kata Menparekraf Sandi Uno.
Di bagian lain Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu menilai pembangunan Ibu kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang dilakukan pemerintah terlalu mahal untuk ditebus negara. Menurut Said Didu, ambisi pemerintah itu harus menjual negara. Sesuai dengan hipotesa awal bahwa IKN akan dimiliki oleh swasta, dan pemerintah Indonesia akan menyewa.
“Pemerintah sekarang sudah menunjukkan bahwa betul-betul sudah tidak mampu membiayai pembangunan IKN sehingga harus menjual negara demi terwujudnya keinginan untuk memindahkan Ibukota,” ujar Said seperti dikutip Kantor Berita Politik rmol di kanal YouTube MSD, Selasa (6/12/2022).
Di mata Said Didu, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo sudah kehilangan akal karena berani mengubah aturan-aturan demi investor. “Otoritas sekarang itu sudah bagaikan developer IKN, dan pemerintah adalah pemilik perusahaan itu sendiri. Konsep pembangunan Ibukota baru sudah begitu,” kata Said dilansir politik.rmol.id/Selasa, 06 Desember 2022, 10:19 WIB.
Said pun menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan soal oversubscribe. Menurut Said, yang dimaksud oversubscribe adalah kelebihan penawaran terhadap sesuatu barang yang ditawarkan.
“Presiden sudah menawarkan IKN tanpa rakyat tahu apa yang ditawarkan, kerugian negara yang terjadi seperti apa, persetujuan DPR seperti apa. Ini pelanggaran yang sangat nyata karena sudah menyatakan oversubscribe. Artinya pemerintah sedang menjual,” jelas Said.
Jika hal ini dibiarkan terus maka akan bahaya bagi keberlangsungan negara. Karena, bukan tidak mungkin daerah-daerah lain juga akan dijual. “Pernyataan Bapak Presiden bahwa daerah inti Ibukota Negara baru sudah oversubscribe adalah pernyataan kepala negara yang sedang menjual negara tanpa rakyat tahu. Ini sangat berbahaya,” kecamnya.
Di bagian lain heboh 100 pulau di Maluku dijual melalui lelang di New York. Lelang akan dilakukan melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, PT LII pada 2015 sudah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.
“Pada intinya akan (PT LII) mengembangkan kawasan sebagai eco tourism, sebetulnya bagus menurut saya, daripada dia tidak digunakan, kosong begitu saja,” kata Tito saat ditemui di Kantor Gedung Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (5/12/2022) dilansir okezone.com, Selasa, Desember 06, 2022.
Pengembangan tersebut kekurangan dana yang menyebabkan proyek tersebut menjadi mangkrak, bahkan janji pembangunan Eco Tourism pun tidak dipenuhi hingga sejak saat ini. “Eco Tourism itu kan bagus sebetulnya, pasti ada beberapa daerah yang akan dipakai untuk dijadikan resortnya, raja empat juta seperti itu,” kata Mendagri Tito.
PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut. “Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia naikan ke lelang itu. Tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya menarik investor saja, itu boleh saja,” katanya.
Meski demikian, menurut Tito yang tidak boleh adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Sehingga kepulauan Widi masih milik Indonesia namun dikelola asing. “Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lapangan pekerjaan, kalau seandainya bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya. (net/rmo/okc/smr)