Timnas Jerman sempat berpose membungkam mulut mereka sebagai bentuk protes atas kebijakan Piala Dunia Qatar 2022 yang melarang atribut LGBT. Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Di antaranya Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka.
semarak.co-Xhaka yang merupakan gelandang dan kapten klub Liga Inggris Arsenal adalah salah satu yang kontra dengan aksi Timnas Jerman. Xhaka berpendapat, tujuan utama di Piala Dunia adalah bermain sepak bola, bukan menyerukan agenda-agenda lain.
Jika tidak dilarang oleh FIFA, Xhaka sendiri juga bakal mengenakan ban lengan One Love sebagai bentuk dukungan LGBT. Namun lantaran dilarang, Xhaka dan timnya lebih memilih untuk patuh daripada kena sanksi.
Dikutip dari metro.co.uk yang dilansir msn.com dari tribunternate.com, Jumat (25/11/2022), sebagai tamu di Qatar, bagi Xhaka semua tim seharusnya menghormati aturan sang tuan rumah. “Kita harus menghormati aturan dan berkonsentrasi pada sepak bola kita, hanya itu yang ingin saya lakukan. Kita di sini untuk main bola bukan untuk memberikan pelajaran kepada siapa pun,” sambungnya.
Pelarangan atribut LGBT di Piala Dunia Qatar 2022 menimbulkan pro dan kontra. Pihak Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia sudah melarang simbol-simbol berunsur LGBT. Bahkan, timnas yang nekat memakai ban lengan One-Love terancam sanksi kartu kuning dari FIFA.
Timnas Jerman adalah salah satu yang mempermasalahkan pelarangan simbol tersebut. Saat menjelang laga melawan Jepang, Timnas Jerman sempat berpose membungkam mulut sebagai protes terhadap pelarangan itu. Jerman pun secara mengejutkan kalah saat melawan Jepang pada Rabu (23/11/2022).
Dikutip dari haaretz.com yang dilansir TribunPalu.com di msn.com, sejumlah warga Qatar mengenakan ban lengan dengan desain pro-Palestina pada laga Jerman vs Jepang tersebut. Foto-foto mereka beredar di Twitter dengan desain ban lengan syal keffiyeh hitam putih yang identik dengan perjuangan Palestina.
Reuters juga mengonfirmasi bahwa sejumlah orang memakai ban lengan Palestina tersebut. Ada pula yang menjadikan syal keffiyeh sebagai ikat kepala. Tak sedikit pula dari mereka yang terang-terangan membawa bendera besar Palestina.
Giliran Kapten Belgia Eden Hazard
Sikap Jerman ini pun mendapat kritikan dari kapten tim nasional Belgia Eden Hazard. Menurut Eden, Jerman yang notabene adalah peraih 4 gelar jawara Piala Dunia itu bakal mendapat hasil yang lebih baik apabila mereka lebih fokus untuk memenangkan pertandingan ketimbang sibuk mengambil sikap protes.
Diketahui, FIFA telah resmi melarang pemakaian ban lengan One Love dalam Piala Dunia 2022 di Qatar pada Senin (21/11/2022). Ban lengan itu sendiri merupakan simbol dukungan terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Eden Hazard mengaku urung memakai ban lengan kapten One Love itu karena tidak ingin mengambil risiko dijatuhi kartu kuning secara otomatis. “Ya, tapi setelahnya mereka kan kalah dalam pertandingan itu,” kata Eden Hazard, ketika ditanya tentang sikap Jerman tersebut, Rabu (23/11/2022), menurut RMC Sport, sebagaimana dikutip dari Daily Mail.
“Mereka bakal lebih baik tidak melakukan [aksi protes itu] dan menang. Kami di sini kan buat bermain sepak bola, saya di sini bukan untuk mengirim pesan politik. Orang-orang sudah ditempatkan dengan lebih baik untuk itu. Kami ingin fokus pada sepak bola,” demikian Hazard dilansir msn.com dari TribunTernate.com, Jumat (25/11/2022).
Karena memutuskan untuk fokus pada sepak bola, Eden Hazard juga enggan membahas soal larangan ban lengan itu. Apalagi jika sanksinya adalah kartu kuning. Sehingga, menurut Eden Hazard, larangan ban lengan One Love itu tidak terlalu jadi masalah karena hanya berlaku selama turnamen Piala Dunia 2022.
“Saya tidak nyaman membicarakannya karena saya di sini untuk bermain sepak bola. Kami cuma dilarang sebentar… Saya tidak ingin memulai pertandingan dengan kartu kuning, itu akan mengganggu sisa turnamen. Jika mau melakukannya lagi di Piala Dunia 2022, mungkin saya akan menundanya,” pungkasnya.
Di bagian lain, Parlemen Rusia telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memperluas larangan propaganda LGBT, Kamis (24/11/2022). Lewat RUU tersebut, Rusia pun hendak membatasi demonstrasi perilaku LGBT.
Dalam sidang pembahasan RUU, para anggota Duma Negara atau State Duma (majelis rendah parlemen Rusia) mengatakan, mereka membela nilai-nilai tradisional Rusia dari gempuran nilai atau ajaran Barat yang liberal.
Untuk bisa diberlakukan, RUU larangan propaganda dan demonstrasi perilaku LGBT masih harus disetujui majelis tinggi parlemen serta Presiden Rusia Vladimir Putin. Sebelumnya kitab undang-undang pelanggaran administratif Rusia hanya mengatur tentang pertanggungjawaban atas propaganda LGBT di kalangan anak di bawah umur.
Namun dengan adanya RUU terbaru, ketentuan tersebut diperluas. Menurut laporan kantor berita negara Rusia TASS, propaganda dalam RUU tersebut didefinisikan sebagai penyebaran informasi atau tindakan publik yang diarahkan untuk membentuk orientasi seksual nontradisional serta pemahaman menyimpang terkait kesetaraan sosial dari hubungan sosial tradisional dan non tradisional.
Jika tindakan tersebut tidak mengandung unsur pidana, individu yang melanggar bakal didenda sebesar 50-100 ribu rubel. Jika pelanggaran diperbuat oleh pejabat, denda akan berkisar antara 100-200 ribu rubel. Sementara jika propaganda LGBT dilakukan badan hukum, besaran denda yakni antara 800 ribu hingga 1 juta rubel.
“Propaganda yang menargetkan anak di bawah umur akan menghasilkan denda lebih besar. Mulai dari 100 ribu hingga 200 ribu rubel untuk perorangan, dari 200 ribu hingga 400 ribu rubel untuk pejabat, dan dari 1 juta hingga 2 juta rubel atau penangguhan operasi hingga 90 hari untuk badan hukum,” tulis TASS dalam laporannya dilansir msn.com dari republika.co.id, Jumat (25/11/2022).
Jika propaganda LGBT dilakukan di internet, biaya denda akan lebih besar lagi. Jumlahnya dimulai dari 100 ribu rubel hingga 5 juta rubel. RUU juga turut mengatur jika propaganda dilakukan oleh warga asing. Mereka dapat didenda antara 50 ribu hingga 200 ribu rubel. Warga asing pun dapat dideportasi yang didahului dengan penahanan hingga 15 hari jika melanggar pasal dalam RUU pelarangan propaganda LGBT. (net/tbc/rep/msn/smr)