Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agama (Menag) Panglima TNI, dan Kapolri turun kelapangan dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II (26 Januari-8 Februari 2021). PPKM sendiri merupakan perubahan dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk atasi Covid-19
semarak.co-Jokowi mengatakan, tak efektif. Salah satu indikasinya masih tingginya mobilitas masyarakat sehingga kurva Covid-19 masih menanjak. Padahal, Presiden mengatakan seharusnya esensi kebijakan ini adalah mengurangi atau bahkan mencegah mobilitas masyarakat.
“Mengenai PPKM 11-25 Januari 2021, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas masih tinggi karena kita memiliki indeksnya sehingga kasus Covid-19 di beberapa provinsi masih naik,” ujar Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad, 31 Januari 2021.
Karena itu, lanjut Jokowi, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan itu sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Untuk itu, dalam penerapan PPKM Jilid II (26 Januari-8 Februari), Presiden menginstruksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas terlibat dalam kebijakan ini.
“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi,” kata Presiden.
Selain itu, Jokowi meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog dalam PPKM jilid 2. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif. (tpc/smr)
sumber: tempo.co di WAGroup Jurnalis Kemenag