Riset Universitas Ma’soem, BPJPH Catat Engagement Rate Tertinggi di Media Sosial Nasional

Ilustrasi logo halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tercatat sebagai lembaga dengan engagement rate media sosial tertinggi di Indonesia berdasar riset Universitas Ma’soem pada Oktober 2025.

Semarak.co – Hasil riset menunjukkan, bahwa BPJPH unggul di seluruh platform utama media sosial, yakni Instagram (4,37%), TikTok (7,82%), Twitter atau X (2,15% ), dan YouTube (3,26%).

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor Universitas Ma’soem Tonton Taufik Rachman menjelaskan,  capaian ini menjadi bukti bahwa BPJPH berhasil membangun komunikasi publik yang efektif dan dipercaya masyarakat.

“Engagement rate bukan sekadar angka, tapi cermin nyata seberapa besar perhatian, minat, dan partisipasi masyarakat terhadap lembaga tersebut,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, capaian tinggi BPJPH tidak hanya menandakan keberhasilan strategi digitalnya, tetapi juga memperlihatkan keterlibatan publik yang aktif terhadap isu jaminan produk halal. “Tingginya interaksi menunjukkan bahwa masyarakat menilai program dan informasi BPJPH relevan dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Riset ini juga menandai pentingnya social media analytics sebagai pendekatan ilmiah untuk menilai kinerja lembaga publik. Universitas Ma’soem menilai bahwa pengukuran berbasis engagement rate dapat menjadi tolok ukur kuantitatif kinerja komunikasi pemerintah, menggantikan metode tradisional yang cenderung kualitatif.

Hasil analisis ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi lembaga pemerintah lain dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. BPJPH, yang saat ini menjadi contoh keberhasilan dalam membangun interaksi digital sehat, dinilai telah berhasil menyampaikan pesan lembaga dengan cara yang inklusif dan transparan.

Sebagai lembaga akademik, Universitas Ma’soem berkomitmen untuk terus melakukan riset-riset berbasis data sosial digital guna mendukung transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Temuan riset ini menegaskan manfaat analisis media sosial dalam mengevaluasi kinerja dan penerimaan institusi pemerintah oleh publik. Melalui data engagement yang terukur, instansi dapat memahami seberapa efektif komunikasi yang dijalankan: apakah informasi program atau kebijakan tersampaikan dengan baik dan mendapat tanggapan yang diharapkan.

Social media engagement memberikan cermin real-time terhadap opini dan minat masyarakat. “Dengan mengetahui engagement rate, instansi dapat segera mengidentifikasi konten atau topik mana yang disambut positif maupun yang kurang diminati publik,” kata Tonton Taufik.

Riset Universitas Ma’soem ini juga mendorong badan-badan lain untuk memperhatikan kehadiran dan interaksi mereka di ranah digital. BPJPH, dengan tugas utamanya menjamin produk halal, telah sukses memanfaatkan platform digital untuk mendekatkan layanan dan informasinya kepada masyarakat.

Keterlibatan tinggi yang dicapai BPJPH di media sosial dapat dijadikan contoh best practice bagi lembaga pemerintah lain dalam membina hubungan dengan publik. Melalui konten informatif, interaktif, dan responsif, BPJPH mampu membangun citra positif sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program-programnya. (hms/smr)

Pos terkait