Rini mengatakan, saat ini pemerintah masih mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding tersebut . Termasuk mengenai perusahaan pelat merah yang statusnya terbuka atau sudah go public.
” Kami membicarakan proses, dalam arti sudah persiapkan PP holdingnya juga masalah perusahaan yang sudah go public. Dan kami sudah komunikasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan, ” tuturnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Menurutnya, dua sektor BUMN tersebut saat ini paling siap untuk diwujudkan. Sebelum pembentukan holding BUMN migas dan tambang betul-betul terealisasi, Rini mengaku akan mengkomunikasikannya dengan parlemen.
” Nanti juga perlu diinformasikan proses kelanjutannya dengan DPR. Tahun ini kami harapkan apabila semua bisa lancar adalah migas dan tambang, yang lain masih dalam proses, ” tandasnya.
Sebatas informasi, perusahaan negara yang akan masuk dalam holding BUMN migas adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN. Nantinya, yang akan menjadi induk holding BUMN migas adalah Pertamina.
Sementara holding BUMN tambang terdiri dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam (Persero), serta PT Timah (Persero). Kedepannya Inalum yang akan menjadi induk dari holding BUMN tambang.