Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, besok Jumat (20/11/2020). Klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.
semarak.co-“Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri,” kata Brigjen Pol. Awi Setiyono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri di Jakarta, Rabu malam (18/11/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan penuhi panggilan polisi untuk diminta keterangan berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Dia akan datang ke Bareskrim Polri dengan didampingi bagian Biro Hukum di Pemprov Jabar.
“Jadi besok jam 09.00 WIB saya akan hadir dan ditemani Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan terkait Peraturan Gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/11/2020).
Ridwan Kamil mengakui Habib Rizieq telah menarik publik sejak kedatangannya di bandara lalu berkegiatan di Jakarta dan Bogor. Polisi lalu memintai keterangan kepada kepala daerah setempat berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq. Sebagai warga negara yang taat hukum, maka dia bakal menyampaikan keterangan.
“Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum, maka hal-hal seperti ini wajib kita penuhi. Akan tapi, saya kembali mengingatkan bahwa sistem di Jakarta dan Jabar berbeda. Di Jabar, soal teknis penyelenggaraan kegiatan apa pun menjadi kewenangan bupati dan wali kota,” kilahnya.
Sedangkan, di Jakarta menjadi kewenangan gubernur. Sebagaimana diketahui, tak hanya Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin pun akan dimintai keterangan polisi di Polda Jabar. Namun, Ade Yasin saat ini masih jalani isolasi mandiri karena positif corona.
“Kalau di luar Jakarta, semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati, jadi ada ribuan kegiatan tiap tahun di seluruh Jabar itu dikelola oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati dan wali kota dan gubernur itu koordinatif ya, jadi tidak wajib melaporkan tapi sifatnya koordinasi,” tutur dia.
Selain Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama. “Sepuluh orang lainnya akan diperiksa di Polda Jabar pada hari Jumat (20/11/2020). Kesepuluh orang tersebut, di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq di Petamburan, Jakarta, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi hari ini.
“Pada hari ini, mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana. Dari enam orang saksi yang dipanggil, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi Lurah Petamburan Setiyanto yang reaktif dalam hasil tes swab antigen, sudah dilakukan tes swab PCR di RS Polri Said Soekanto dan hasilnya positif COVID-19.
“Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di dekat tempat tinggalnya di Puskesmas Petamburan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Setiyanto merupakan salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11), untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). (net/smr/kpc)