Revolusi Mental Award BUMN 2018, Sucofindo Raih Penghargaan Best Leader Revolusi Mental Bersih

Dirut Sucofindo Bachder Djohan Buddin (kanan) menerima award dari Sugiharto, Ketua Dewan Juri dan sebagai Dewan Pakar BUMN Track (Menteri BUMN Periode 2004-2007).

PT Sucofindo meraih penghargaan pada ajang Revolusi Mental Award BUMN 2018 untuk Perusahaan BUMN dengan kategori BUMN Bersih Terbaik di Hotel JS Luwansa, Rabu (25/4). Selain itu, Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin mendapat apresiasi sebagai Best Leader Revolusi Mental Aplikasi dan Program Kerja Revolusi Mental Terbaik.

Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk dari program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang bertekad mewujudkan tertanamnya nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an sebagai tiga pilar Trisakti

“Penerapan nilai-nilai revolusi mental di perusahaan adalah dalam rangka mencapai budaya kinerja unggul. Kami akan terus pupuk dan kembangkan hal tersebut untuk mencapai tujuan perusahaan,” kata Bachder usai penganugerahan Revolusi Mental Award BUMN 2018.

Penjurian pada ajang ini dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang didaulat sebagai Juri Kehormatan. “Dengan adanya ajang ini mampu mengapresiasi dan mengevaluasi sejauh mana BUMN dan Anak Perusahaan BUMN mengimplentasikan program Revolusi Mental,” kata Ketua Dewan Juri Sugiharto, Menteri BUMN periode 2004-2007.

Tak hanya itu, Sugiharto pun berharap kegiatan ini mampu memberikan motivasi bagi  BUMN dan Anak Perusahaan BUMN untuk tetap berkomitmen menjalankan Revolusi Mental. Pada ajang yang dihelat oleh BUMN Track ini sejumlah BUMN dan Anak Perusahaan dinilai oleh para juri berkompeten dari akademisi, praktisi dan media.

Penilaian ini berdasarkan implementasi nilai-nilai Revolusi Mental yang  ditetapkan 5 (lima) gerakan perubahan, yaitu gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Berdasarkan 5 (lima) gerakan perubahan tersebut, PT SUCOFINDO (PERSERO) juga telah menerapkan di tiap aspek perusahaan, baik di internal maupun untuk eksternal, seperti membantu pemerintah dan masyarakat, dengan memberikan layanan jasa yang turut mendorong nilai-nilai GNRM.

Salah satunya melalui layanan jasa CSR berbasis ISO  26000. “Layanan jasa ini menyediakan jasa sertifikasi layanan CSR yang dilakukan guna memastikan bantuan yang tepat guna dan tepat sasaran. Layanannya berupa social mapping, pendampingan kegiatan CSR, pelatihan ISO 26000, Community Satisfaction Index (CSI), dan penghitungan dampak CSR,” kata Bachder.

Sebagai bentuk peran Sucofindo dalam memberikan perlindungan konsumen, perusahaan pelat merah di bidang survei dan standarisasi ini menawarkan layanan jasa SNI untuk Komoditas dan Produk Konsumen. Di dalamnya terdapat upaya mendorong kemandirian bangsa dengan melakukan pembinaan dan sertifikasi produk untuk IKM dan UKM.

Selain itu, guna mendukung pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, Sucofindo memiliki jasa pada verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Dengan jasa TKDN ini juga mampu membatasi penggunaan produk luar,” kata Bachder.

Salah satu layanan terbaru PT SUCOFINDO (PERSERO), yaitu untuk verifikasi kandungan dalam negeri dalam perangkat telekomunikasi pada telepon seluler. Dalam hal ini Sucofindo juga memiliki laboratorium pengujian radio frekuensi dan menginisiasi pembuatan regulasi untuk laboratorium pengujian keselamatan dan kesehatan pada perangkat telekomunikasi.

Tercatat tahun 2017, Sucofindo mengalami kenaikan pendapatan operasi, yaitu sebesar 2,037 triliun lebih besar dibanding tahun 2016, yaitu 1,86 triliun atau dengan persentase kenaikan 9,5 %. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *