Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Menteri Koordinator Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon di Batam Kepulauan Riau (Kepri) didampingi Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan dan Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025). Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon di Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Semarak.co-Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan mengungkapkan, sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

Bacaan Lainnya

Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini. Pihaknya merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik.

“Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat,” kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025).

Sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

“Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam,” tutur Wamen ATR/Waka BPN Ossy.

Kesempatan sama, Menteri Koordinator Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka.

“Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini,” ucap Menko IPK AHY dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (19/3/2025).

Hadir Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam Amsakar Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Deni Prasetyo. (jm/rt/rz/smr)

Pos terkait