Bank BNI Syariah menandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) terkait penyediaan fasilitas BNI Griya iB Hasanah dengan developer properti Bogor, PT Bukit Rancamaya Residence, di Bogor, Jumat (4/10/2019).
SEVP Bisnis daan Ritel Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah yang hasanah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian nyaman yang dibangun PT Bukit Rancamaya Residence.
Potensi bisnis dari kerja sama ini, nilai Iwan, terutama berasal dari Bukit Rancamaya Residence yang berjumlah 1.000 unit perumahan dan Proyek baru Griya Asri Puncak yang berjumlah 1.000 unit perumahan.
“Untuk total pembangunan rumah di Bukit Rancamaya Residence sebanyak 1000 unit yang akan dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap 1 sebanyak 250 unit, tahap 2 sebanyak 500 unit, dan tahap 3 sebanyak 250 unit,” rinci Iwan dalam rilis Humas BNI Syariah, Sabtu (5/10/2019).
Untuk rata-rata harga rumah dari developer ini, kutip Iwan, berkisar Rp300 juta sampai Rp500 juta. “Dari kerja sama ini, potensi bisnis diperkirakan mencapai Rp75 miliar,” ujar Iwan dihadapan para pejabat kedua pihak.
Selain Iwan, hadir Regional Head Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah Ali Muafa, Branch Manager BNI Syariah Bogor, Ichsan Mahyudi, Direktur Utama PT Bukit Rancamaya Residence Jimmy Budi Haryanto, Komisaris PT Rancamaya Bukit Residence Beni Ismail, dan Direktur Operasional PT Rancamaya Bukit Residence Yudha Indiarto.
PKS ini, kata Iwan, dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer BNI Syariah. Sampai Agustus 2019, realisasi pembiayaan Griya iB Hasanah sebesar Rp12,87 triliun tumbuh 12,10% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pembiayaan perumahan BNI Griya iB Hasanah tercatat menyumbang 40,98 persen dari total pembiayaan BNI Syariah. Targetnya, pembiayaan Griya iB Hasanah di tahun 2019 tumbuh disekitar 12 persen.
Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah.
“BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp 25 miliar, angsuran tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda,” terangnya.
Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai 20 tahun ini, kata dia, untuk nasalah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix income.
Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksial 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama 10 tahun.
Direktur Utama PT Rancamaya Griya Sentosa Jimmy Budi Haryanto telah membangun kawasan perumahan Bukit Rancamaya Residence sebanyak 1.000 unit di Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin dengan luas ± 304.683,00 m persegi. Dibangun sejak tahun 2015, kini Bukit Rancamaya Reidence sedang membuka tahap 2 sebanyak 500 unit. (lin)