Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada niat Pemprov DKI untuk melakukan komersialisasi Taman Ismail Jakarta (TIM) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, setelah revitalisasi. Fasilitas-fasilitas yang saat ini sedang dibangun di kawasan TIM itu, nantinya tetap berbiaya terjangkau.
semarak.co – Gubernur Anies menekankan bahwa bagi Pemprov DKI Jakarta TIM bukanlah tempat mencari pendapatan daerah lewat biaya sewa fasilitas. Justru pemiliknya harus kita, lanjut Anies, tapi pengelolanya, badannya, harus bentuk perseroan terbatas (PT) supaya leluasa.
“Apakah nantinya mahal? Tidak! Justru dibangun fasilitas dengan skala internasional dan kualitas internasional, tapi harganya terjangkau. Lalu apakah komersial? Sama sekali tidak,” kata Anies dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020.
Nantinya pengelolaan antara infrastruktur dan konten kebudayaan di TIM, kata dia, juga akan dipisah. Pengelolaan infrastruktur dan properti akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
“Tapi kegiatan seninya, programnya, aktivitasnya, seni, dan budaya itu diselenggarakannya oleh Dinas Kebudayaan bersama Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Jadi kontennya sama sekali tidak di Jakpro dan Jakpro tidak punya kompetensi dan tidak punya ‘track record’ mengelola konten di situ,” tepis Anies.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dengan Anies, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto soal Revitalisasi TIM menghasilkan tujuh kesimpulan.
Tujuh kesimpulan itu, dibacakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, di akhir rapat yang berdurasi sekitar dua setengah jam sejak Kamis pagi (27/2/2020), pukul 09.45 WIB.
Kesimpulan rapat tersebut, kata Anies, akan dipegang sebagai panduan pihaknya dalam kelanjutan proyek Revitalisasi TIM. “Yang kami pegang semua adalah kesimpulan apa yang disepakati. Ada tujuh butir kesimpulan dalam RDP dan itu jadi pegangan kami,” kata Anies di Gedung DPR RI, Senayan.
Sebelumnya, puluhan seniman dari Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki mendatangi Gedung DPR RI, untuk menyampaikan aspirasinya menolak komersialisasi TIM oleh PT Jakpro, Senin (17/2/2020) kepada Komisi X DPR RI.
Salah satu seniman TIM Radhar Panca Dahana mengatakan, sekitar 40 seniman TIM hadir bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.
Akhirnya, Forum Seniman Peduli TIM, diterima Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dkk yang membidangi urusan kebudayaan. RDPU antara para seniman dengan para wakil rakyat itu dijadwalkan mulai pukul 11.00 -13.00. WIB. (net/lin)
Adapun tujuh kesimpulan itu adalah:
1. Mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemajuan kebudayaan Jakarta untuk dapat menjadi pemain global.
2. Sinkronisasi regulasi pengelolaan konten diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sarana prasarana dikelola oleh PT Jakpro.
3. Meminta pengerjaan proyek revitalisasi TIM yang dikerjakan Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan regulasi, transparan dan tidak berorientasi komersial.
4. Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengerjaan Proyek Revitalisasi TIM tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya dan aset lain yang terdapat di area TIM.
5. Memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan.
6. Memperkuat komunikasi dan pelibatan semua pengampu kebudayaan yang selama ini beraktivitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta.
7. Komisi X DPR akan melakukan kunjungan spesifik di TIM untuk memastikan proses Revitalisasi TIM berjalan sesuai dengan konsep pembangunannya.