Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan progres kinerja kementeriannya pada 2025 dan rencana kerja 2026 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Semarak.co – Di bawah komandonya, Kementerian PANRB akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas ASN, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang agile dan berintegritas.
“Sepanjang 2025, Kementerian PANRB fokus sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” ujarnya, dirilis humas Kementerian PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis (10/7/2025).
Rini menjelaskan pada 2026, pihaknya akan fokus pada roadmap reformasi birokrasi (RB) tahap I, penguatan akuntabilitas kinerja, transformasi manajemen ASN berbasis talenta, layanan publik omnichannel, reformasi proses bisnis pemerintahan yang agile dan kolaboratif, serta transformasi digital.
Pada penerapan roadmap RB tahap I akan dilakukan integrasi kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga meso serta penerapan RB di level desa. Di tahun yang akan datang, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) harapannya juga sudah bisa mulai diimplementasikan.
SAKP merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama. “Perubahan ini mendorong setiap Kementerian/Lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai outcome bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.
Terkait transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan melakukan penguatan digitalisasi manajemen ASN, penerapan manajemen talenta, dan penguatan manajemen ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit.
Transformasi Digital Pemerintah bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi perubahan menyeluruh yang mencakup transformasi tata kelola, pemanfaatan teknologi (aplikasi dan infrastruktur), penggunaan data, serta penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna (user centric).
Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung Digital Public Infrastructure (DPI). Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada use case prioritas Presiden.
“Melalui fondasi Digital ID, Data Exchange Platform, dan Digital Payment, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam use case Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB. Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi erat dengan DPR RI juga terus diperkuat guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
“Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan pada semua mitra kerja kami baik Kementerian PANRB, BKN, LAN, ANRI, maupun Ombudsman untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (hms/smr)