RDP dengan Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Sebut Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (08/09/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (08/09/2025).

Semarak.co – Nusron mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional. Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid, dirilis humas Kementerian ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa ((9/9/2025).

Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Jumlah tersebut terbagi meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang.

Selain itu Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang. Terkait  tanah wakaf, Nusron menyoroti langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib.

“Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Ia menyadari, capaian yang telah diraih belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya.

“Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Nusron. (GE/JM/SMR)

 

Pos terkait