Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, Dewan Kehormatan Sebut tak Ada Korupsi sehingga Sepakat Akhiri Konflik Internal

(kanan ke kiri) Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo, Ketua DK Sasongko Tedjo, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dan pengurus PWI Pusat Zulfirmansyah memberi keterangan pers usai Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis pagi (27/6/2024). Foto: dok

Jabat tangan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis pagi (27/6/2024).

semarak.co-Ketum PWI Pusat Hendry Bangun dan Ketua DK Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama Ketum PWI Pusat dan Ketua DK setelah rapat. Pengurus Harian PWI Pusat, kata Hendri, berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan.

Namun, sambung Hendri, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat selama iniadalah tidak benar.

“Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan,” tepis Hendry.

Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal DK tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat. “Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi dan itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,” ujar Sasongko menambahkan.

Diketahui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan. Di antaranya:

1) Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan;

(2) Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

“Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan. Karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung Jawa Barat,” ujar salah seorangm peserta rapat dirilis yang dilansir melalui WAGroup Paguyuban Pewarta, Kamis malam (27/6/2024).

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. (smr)

Pos terkait