Rapat dengan Kementerian P2MI dan LPDB, Wamenkop Ferry Dukung Perlindungan Pekerja Migran melalui Pembiayaan Koperasi

Wamenkop Ferry Juliantono bersama Wamen P2MI Christina Aryani dalam rapat bersama LPDB-KUMKM terkait skema pembiayaan koperasi untuk perlindungan pekerja migran di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta Timur, Kamis (5/12/24). Foto: humas Kemenkop

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terus memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Kemenkop bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia paska bekerja di luar negeri.

semarak.co-Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, Kemenkop mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM. Wamenkop Ferry menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia yang akan memulai bekerja di luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” ucap Wamenkop Ferry dalam rapat bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran (Wamen P2MI) Christina Aryani di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta Timur, Kamis (5/12/24).

“Dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya,” demikian Wamenkop Ferry menambahkan seperti dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis malam (5/12/2024).

Kesempatan sama Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja ke luar negeri.

Dirinci Christina, tercatat dari 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.

Para pekerja migran Indonesia tersebut mendapatkan kesulitan saat mengakses modal ke perbankan terutama melalui KUR. “Sementara mereka membutuhkan banyak dana untuk keberangkatan dan penempatan di antaranya untuk pemenuhan dokumen, pelatihan, dan sebagainya,” ucap Christina.

Sebab itu, lanjut Christina, melalui dukungan dari Kementerian Koperasi diharapkan dapat memberikan solusi alternatif pembiayaan melalui LPDB-KUMKM untuk para pekerja migran. Ia berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat, termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi pertemuan baik ini, dan berharap LPDB-KUMKM dapat hadir menjawab kebutuhan modal dari para pekerja migran Indonesia. Terkait kebutuhan permodalan ini, LPDB-KUMKM mengharapkan ada koperasi-koperasi yang eksisting di Kementerian P2MI.

Sehingga dapat diinkubasi oleh LPDB-KUMKM agar lolos mandatory persyaratan, dan mendapatkan akses dana bergulir. Terkait hal ini, LPDB-KUMKM membutuhkan payung hukum yang khusus mengatur alur proses pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI, yang nantinya modal tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan para pekerja migran.

“Kementerian Koperasi melalui LPDB-KUMKM dan Kementerian P2MI akan memulai piloting project dengan merumuskan alur bisnis proses dan payung hukum agar koperasi-koperasi binaan Kementerian P2MI agar dapat segera diinkubasi dan mendapat permodalan dari LPDB-KUMKM,” katanya.

Adanya sinergi antara pemerintah dan berbagai lembaga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran Indonesia serta mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. (smr)

Pos terkait