Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pudji Prasetijanto Hadi, optimistis terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026.
Semarak.co – Untuk bisa mencapai target itu, Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa jajarannya akan bekerja keras dan konsisten dalam penyelesaian program-program yang tengah berjalan.
“Harus ada (kebijakan), karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan di 2026,” ujar Pudji, usai rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam (8/7/2025).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, yang membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan paparan, termasuk soal empat fokus utama dalam kebijakan PNBP.
Dijelaskan, untuk 2026, fokus pertama Kementerian ATR/BPN adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya melalui implementasi Sertipikat Elektronik. Fokus ketiga adalah evaluasi kebijakan tarif untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sementara, fokus keempat diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian. Dengan strategi tersebut, Pudji yakin target PNBP 2026 akan dapat dicapai melalui upaya kolektif dan konsolidasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Diketahui, Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2% setiap tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pelayanan pertanahan yang menyumbang sekitar 97% dari total penerimaan.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3%. Berdasarkan hasil rapat ini diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp3,3 triliun. Angka tersebut sebagian besar berasal dari layanan pendaftaran tanah. (LS/YZ)