Penasihat Utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Ekonomi Pertanahan Himawan Arief Sugoto meraih gelar Doktor dari IPB Bogor, Jumat (29/12/2023).
semarak.co-Gelar ini didapatkan usai melalui Sidang Promosi Terbuka di Universitas IPB Bogor dengan penelitian disertasi berjudul Rancang Bangun Model Bisnis Konseptual Badan Bank Tanah sebagai Land Manager Negara dalam Pengelolaan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan.
Dalam disertasinya, Himawan menjelaskan, salah satu permasalahan tanah di Indonesia yang tergolong kompleks ialah terkait ketimpangan terkait penguasaan tanah. Fenomena yang terjadi adalah suplai tanah yang terbatas.
“Sedangkan harganya semakin tinggi, banyak pembangunan yang tidak terencana dengan baik, sehingga menyebabkan urban sprawl,” ujar Himawan yang mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (30/12/2023).
Fenomena-fenomena tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan nasional di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatur dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Saat ini Badan Bank Tanah telah terbentuk, namun terkait model bisnisnya perlu pengembangan.
“Tentunya kajian ini membahas dari aspek pertanahan, hukum, dan model bisnis. Tujuannya agar merancang bangun model bisnis konseptual Badan Bank Tanah yang strategis, berkesinambungan, dan terintegrasi sebagai solusi penyediaan tanah bagi pembangunan,” jelas Himawan.
Oleh karena itu, Himawan mengajukan konsep model bisnis Badan Bank Tanah yang terdiri atas tiga aspek, yaitu aspek perolehan, pengelolaan dan pemanfaatan. Ia menyebut, perlu adanya kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang untuk mendukung model bisnis Badan Bank Tanah.
“Juga implikasinya terhadap penguatan kompetensi dalam perencanaan dan pengembangan kawasan dan tata kelola keuangan, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kegiatan publik dan privat untuk tetap menjaga keberlangsungan badan,” ungkap Himawan mantan Direktur utama Perumnas.
Turut hadir menjadi penanggap, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016-2022, Sofyan A. Djalil. Ia mengapresiasi penelitian disertasi yang dilakukan Himawan. Ia juga menyebut, ide penelitian terkait pembangunan dan Badan Bank Tanah ini begitu strategis.
“Saya pikir Bank Tanah ini masih dalam proses involving, masih banyak peraturan tambahan, jika ada perbaikan terkait undang-undang tentang pertanahan dan sumber daya alam, klausul ini perlu dimasukkan,” tuturnya.
Hadir dan menjadi ketua promosi sidang Doktor Mohamad Syamsul Ma’arif; pemimpin sidang Zenal Asikin, para penguji Budi Mulyanto, Harianto, Oce Madril, dan Noer Azam Achsani, serta Ketua Program Studi Sekolah Bisnis IPB Hartoyo. (ar/yz/smr)