Putri Candrawathi Diduga Selingkuh dengan Brigadir J Berdasarkan Tes Poligraf, Ferdy Sambo Malah Marahi Saksi Ahli

Kolase Kak Seto dan Putri Chandrawathi. foto: internet

Hasil tes poligraf Putri Candrawathi soal pengakuan tak selingkuh dengan Brigadir J terbukti berbohong, Ferdy Sambo ngamuk hingga marahi saksi ahli. Persidangan Ferdy Sambo dkk selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar dengan menghadirkan para saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

semarak.co-Ada enam saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan. Namun, hanya dua saksi yang keterangannya diperdengarkan secara terbuka pada publik. Sedangkan empat saksi lain persidangannya digelar tertutup. Salah satu saksi yang keterangannya diperdengarkan secara terbuka adalah kesaksian dari ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid.

Bacaan Lainnya

Namun, Aji justru memberikan keterangan mengejutkan soal kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Aji menyebut bahwa hasil tes poligraf terkait keterangan Ferdy Sambo yang mengaku tak ikut menembak Brigadir J adalah bohong.

Selain itu, Aji juga menyebut bahwa pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya tak berselingkuh dengan Brigadir J hasilnya dinyatakan berbohong. Mendengar hasil tes soal istrinya yang diduga berselingkuh dengan Brigadir J berdasarkan tes poligraf, Ferdy Sambo pun dibuat naik pitam.

Ia malah menyalahkan Aji yang memberikan pertanyaan demikian pada sang istri. Menurutnya, pertanyaan tersebut tak ada hubungannya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang saat ini menjerat mereka. Apalagi pertanyaan ini diajukan berdasarkan titipan dari pihak penyidik.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo dikutip dari kompas.tv, Rabu (14/12/2022) dilansir msn.com dari Grid.ID – December 14th, 8:57 PM di TribunJakarta.com.

Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan. “Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia. Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” tambah Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, perihal kepatutan independensi ahli poligraf biar majelis yang menilai. “Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim.

“Karena ke depan biarkan fakta dan indepensi dari ahli ini bukan dari penyidik,” ujar Ferdy Sambo.

Saat ditanya kuasa hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong, Aji mengakui bahwa pertanyaan itu merupakan titipan dari pihak penyidik. Aji mengaku tidak membaca perihal perselingkuhan dalam BAP terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ, di perkara beliau,” ucap Aji.

“Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?” tanya Maruli.

“Siap,” jawab Aji.

“Nama penyidiknya siapa saudara ahli, yang memberikan pertanyaan itu?” tanya Maruli.

“Ada,” singkat Aji.

“Iya siapa? Ini sudah di persidangan terbuka,” ujar Maruli.

“Kasubdit 1,” ucap Aji.

“Namanya?” cecar Maruli.

“Pak Wira,” jawan Aji.

Di bagian lain, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel pada Rabu (1/12/2022) juga menghadirkan ahli DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) sebagai saksi. Adapun saksi ahli DNA yang menyampaikan keterangan di dalam persidangan ini adalah Fira Sania dan Irfan Roqib secara tertutup karena berkaitan keamanan umum.

Majelis hakim menimbang bahwa keterangan ahli dapat disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dalam hal ini, untuk melakukan kejahatan di kemudian hari.

Ronny Talapessy, Pengacara Richard Eliezer mengungkapkan, keterangan dari saksi ahli DNA menjelaskan bahwa senjata HS identik dengan tangan Brigadir Joshua dan tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy lantas mengaitkan keterangan ahli DNA itu dengan kesaksian Richard Eliezer bahwa terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan ketika memegang senjata Brigadir J. “Menurut kami sudah sesuai fakta persidangan bahwa ada sarung tangan, ya?” ujar Ronny ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (14/12/2022).

“Tidak ada jejak DNA Ferdy Sambo, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua. Ini membuktikan bahwa saudara Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” sambung Ronny dilansir msn.com dari jpnn.com, Kamis malam (15/12/2022), 04.53 WIB.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Richard Eliezer dalam kesaksiannya menyatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam ketika memegang senjata HS milik Brigadir J.

Sedangkan, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang sebelumnya sempat mengatakan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam, mengubah keterangan mereka menjadi tidak menggunakan sarung tangan hitam.

Ricky mengaku perubahan keterangan tersebut dia lakukan setelah dirinya yakin Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan usai menonton rekaman CCTV Duren Tiga. “Waktu konfrontasi diperlihatkan CCTV. Baru yakin enggak pakai sarung tangan,” kata Ricky Rizal. (net/tbc/jpn/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *