PT Pupuk Indonesia (PI) klaim siap memenuhi alokasi pupuk bersubsidi yang diajukan Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 9,1 juta ton dari yang sebelumnya ditetapkan 7,9 juta ton pada 2020.
semarak.co -Sebelumnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1,2 juta ton, setelah adanya rilis terbaru lahan baku sawah seluas 7,46 juta hektare (ha) yang diumumkan Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, Pupuk Indonesia selaku BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional, ini memiliki kemampuan produksi pada 2020 sebesar 12,65 juta ton.
“Dari sisi stok dan kemampuan produksi, kami (Pupuk Indonesia) mampu mencukupi. Stok pupuk yang ada saat ini sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan. Jumlah tersebut mencapai empat kali lipat dari ketentuan stok minimum,” kata Wijaya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Berdasarkan situs resmi Pupuk Indonesia, stok pupuk hingga Selasa siang, yakni untuk jenis Urea sebanyak 1,1 juta ton; NPK sebanyak 524.083 ton; SP-36 sebanyak 128.526 ton; ZA sebanyak 210.584 ton; dan Organik sebanyak 66.775 ton. Seluruh stok tersebut tersedia dari Lini I-IV.
Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menjelaskan bahwa penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,1 juta ton atau setara dengan Rp28,9 triliun ini karena adanya rilis terbaru lahan baku sawah seluas 7,46 juta hektare.
“Kurang lebih yang kita usulkan penambahannya 1,2 juta ton setara dengan Rp2,6 triliun,” kata Sarwo Edhy.
Sebelumya, alokasi subsidi pupuk tahun 2020 telah ditetapkan sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,3 triliun. Namun, penetapan jumlah subsidi ini didasarkan melalui luas lahan baku sawah 7,1 juta hektare yang diterbitkan Kementerian ATR pada 2018.