Puluhan warga transgender seluruh Indonesia mengikuti perekaman untuk pembuatan e-KTP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Warga yang dilayani sekaligus diberikan Kartu Keluarga (KK) yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
semarak.co-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan memastikan bahwa kegiatan perekaman e-KTP ini hajat Kementerian Dalam Negeri. 30 warga berasal dari sembilan provinsi se-Indonesia.
Dedi bilang ini tidak merubah apapun. Jadi tidak ada penetapan pengadilan. 30 warga sudah punya NIK tapi belum merekam berarti tidak perlu penetapan pengadilan negeri. Adapun kesembilan provinsi se-Indonesia antara lain berasal dari Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tengah dan Papua.
“Dan tidak merubah status apapun. Tidak merubah status jenis kelamin. Jadi jenis kelamin yang 30 boleh dipastikan laki-laki semua. Nah itulah makanya kita lakukan perekaman di sini. Ini yang disebut transpuan. Jadi dia berstatus laki-laki tapi kemayu,” kata Dedi seperti dilansir kabar6.com, Rabu (2/6/2021). (smr)