Puluhan Kelompok HAM Tanda Tangani Surat Menentang Penjualan Senjata AS ke UAE

Pesawat tempur F-35A milik angkatan udara AS dari 388th and 428th Fighter Wings membentuk formasi elephant walk saat latihan di Hill Air Force Base, Utah, AS, Senin (6/1/2020). Foto: internet

Sebanyak 29 organisasi pengendalian senjata dan hak asasi manusia (HAM) menandatangani surat berisi untuk menentang penjualan senjata Amerika Serikat (AS) ke Uni Emirat Arab (UAE) senilai USD23 miliar (setara Rp324,8 triliun) berupa rudal, jet tempur F-35, dan drone.

semarak.co-Anggota Tim advokasi di Project on Middle East Democracy (Proyek untuk Demokrasi Timur Tengah) Seth Binder yang memimpin upaya penentangan ini berharap untuk menghentikan penjualan-penjualan ini secara bersamaan.

Bacaan Lainnya

“Namun jika hal itu tidak mungkin terwujud dalam jangka pendek, maka surat ini memberi sinyal yang penting kepada pemerintahan Biden nanti bahwa terdapat beragam organisasi yang menentang pengiriman senjata tersebut,” kata Binder, merujuk pada Presiden AS terpilih Joe Biden yang dilantik 20 Januari 2021.

Puluhan organisasi itu juga meminta Kongres AS untuk membatalkan perjanjian penjualan itu. “Rencana penjualan senjata ke UAE, pihak yang berkonflik dengan Yaman dan Libya akan terus menyulut bahaya bagi masyarakat sipil dan mempertajam lagi krisis kemanusiaan,” dikutip dari surat mereka yang dikirim kepada legislator dan Departemen Luar Negeri, Senin (30/11/2020).

Para penandatangan surat ini antara lain sejumlah organisasi hak asasi manusia dari kawasan Timur Tengah, termasuk Cairo Institute for Human Rights Studies (CIHRS) dan Mwatana for Human Rights.

Tiga orang senator AS mengajukan peraturan untuk menghentikan penjualan senjata yang berasal dari perusahaan General Atomics, Lockheed Martin, dan Raytheon tersebut sekaligus menjadi konfrontasi terbaru terhadap Presiden Donald Trump di sisa masa pemerintahannya.

Hukum tentang penjualan senjata AS memperbolehkan senator untuk memberikan suara atas resolusi ketidaksetujuan. Namun, resolusi itu dapat berlaku hanya dengan persetujuan dari Senat yang dipimpin Partai Republik, yang jarang menentang keputusan Trump. Pengajuan resolusi juga harus melalui Dewan Legislatif yang dipimpin Partai Demokrat.

“Sejalan dengan kepentingan dan nilai-nilai AS, militer UAE yang sangat kapabel merupakan penghalang yang kuat atas agresi serta respons yang efektif terhadap ekstremisme dengan kekerasan,” kata Kedutaan UAE di Washington kepada Reuters dalam sebuah pernyataan, Selasa (1/12/2020). (net/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *