PTSL Jadi Penggerak Perekonomian, Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Sosialisasikan PTSL Lewat Pertunjukkan Ketoprak

Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. Foto: humas ATR/BPN

Untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam rangka menyebarluaskan informasi atau menyosialisasikan program strategis nasional (PSN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggunakan berbagai macam strategi.

semarak.co-Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN memberikan sosialisasi yang dikemas menjadi pertunjukan seni kegemaran warga di Kabupaten Pati, yakni ketoprak. Pagelaran sekaligus sosialisasi ini diselenggarakan di Lapangan Muktiharjo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyampaikan soal pentingnya tanah masyarakat untuk didaftarkan salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kementerian ATR/BPN.

“Kebijakan dari pemerintah ialah agar semua tanah di Indonesia terdaftar di BPN. Terdaftar maksudnya semuanya memiliki sertipikat, jadi kalau sudah punya sertipikat, masyarakat terlindungi dari sisi hukum,” sebut Riyanta dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat sore ini (17/3/2023).

Riyanta juga mengimbau terkait beberapa hal, di antaranya mengenai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, pemasangan patok, serta penyertipikatan rumah ibadat. “Saya mengajak masyarakat memasang patok batas, jadi tanah kalian di mana, batasnya di mana, pasang patok,” imbuhnya.

Ditambahkan Riyanta, “Kemudian, saya juga mendorong penyertipikatan tanah-tanah tempat ibadah. Saya sampaikan kepada warga Pati untuk datang ke Kantor BPN Kabupaten Pati, nanti akan dibantu penyertipikatan tanah-tanah tempat ibadah.”

Kesempatan sama, mewakili Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pati, Muchamad Mastur selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kabupaten Pati melaporkan bahwa jumlah bidang tanah di Kabupaten Pati adalah 761.296 bidang dan yang sudah bersertipikat sebanyak 669.147 bidang atau 90,52%.

Ia mengungkapkan, untuk 2023 target peta bidang tanah adalah 12.376 hektar. Sedangkan target untuk sertipikat hak atas bidang tanah sebanyak 43.333 bidang, meliputi 36 desa yang tersebar di Kabupaten Pati.

“Mohon Bapak/Ibu sekalian yang tanahnya belum disertipikatkan bisa mengikuti program PTSL ini melalui yang sudah dikoordinir, yaitu kepala desa.  Seperti, Muktiharjo tahun 2018 sudah mengikuti ini sertipikat massal atau PTSL,” ujar Muchamad Mastur.

Kemudian Mastur berpesan, “Dan tahun berikutnya yang ingin mengikuti PTSL bisa ke Pak Kepala Desa, secara kolektif dikoordinir kepala desa untuk mengajukan program PTSL. PTSL adalah program pendaftaran tanah dengan biaya yang sangat minim. Untuk pendaftaran pemasukan negara BPN itu nol rupiah.”

Biaya hanya dibutuhkan untuk persiapan pemberkasannya, kutip dia, seperti meterai, patok, dan sebagainya. Biaya juga sudah tercantum tarifnya dibatasi melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 dengan tarif Rp400.000.

“Dengan tarif Rp400.000, tentu sangat menarik karena untuk proses rutin bisa sampai 5-6 juta per bidang. Saya harap untuk Desa Muktiharjo dan desa yang lain untuk bisa mengikuti kegiatan ini (PTSL, red),” tambahnya.

Adapun dalam kegiatan ini turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kabupaten Pati, Ali Badrudin; jajaran Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN; jajaran Kantah Kabupaten Pati; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati.

Diketahui Sejak tahun 2016, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Tujuan itu lantas diwujudkan dengan menjalankan program PTSL. Hingga saat ini, program tersebut sudah berhasil mendaftarkan sebanyak 101,1 juta bidang tanah.

Meski belum sepenuhnya terdaftarkan, dampak positif pendaftaran tanah ini sudah bisa dirasakan manfaatnya. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan, tanah-tanah terdaftar tersebut telah menstimulasi pertumbuhan ekonomi bangsa.

“Jadi PTSL itu telah menstimulasi perekonomian hingga Rp134 triliun. Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red), dan Kementerian Koordinator Perekonomian,” paparan Suyus membuka Sosialisasi Program Strategis Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang berlangsung di di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ia menyebut, angka Rp134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung dari tahun 2017. Hal ini bisa tercapai berkat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sehingga akses untuk mendapat permodalan demi pengembangan usaha jadi lebih mudah.

“Data kita terkait PTSL ini cukup bagus dan jadi salah satu program prioritas nasional yang sukses dan berdampak cukup signifikan. Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang bisa menyelesaikan PTSL ini setiap tahunnya,” ucap Suyus dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, capaian positif ini bisa menjadi motivasi untuk mewujudkan Indonesia Lengkap yang dimulai dari Kota/Kabupaten Lengkap dan Provinsi Lengkap. “Jadi saya ingin Bapak/Ibu semua berlomba-lomba untuk menjadikan kabupaten dan kotanya menjadi Kabupaten/Kota Lengkap,” tutur Dirjen PHPT kepada jajaran PHP dari 20 provinsi yang menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut.

Setelah mencapai Indonesia Lengkap, bukan berarti tugas Kementerian ATR/BPN berakhir. Suyus Windayana mengatakan jika berkaca pada negara-negara lain yang telah lebih dahulu menyelesaikan pendaftaran tanahnya, jumlah layanan pertanahan yang diterima justru meningkat drastis.

Jika Kementerian ATR/BPN tak bersiap menghadapi hal tersebut maka kemudahan berusaha tentu tidak akan terwujud.  Ia menyampaikan, langkah yang harus diambil untuk mengantisipasi hal tersebut ialah transformasi digital.

“Hal ini sudah harus kita lakukan, karena sudah tidak memungkinkan lagi kita melakukan layanan secara manual. Dengan jumlah tanah terdaftar yang terus meningkat, layanan yang akan kita terima semakin banyak, sementara SDM (sumber daya manusia, red) akan berkurang. Jadi transformasi digital ini bisa mempermudah Bapak/Ibu,” terangnya.

Langkah transformasi digital terdekat yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yaitu mengubah buku tanah menjadi buku tanah digital yang rencananya akan diluncurkan pada April mendatang. Dengan buku tanah digital, diharapkan dapat memangkas sejumlah proses birokrasi sehingga dapat meningkatkan kemudahan berusaha. (mw/jm/yz/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *