PT Semen Padang Terima Sertifikasi SMAP dari PT Sucofindo

Seremoni penyerahan Sertifikat SMAP oleh Sucofindo kepada PT Semen Padang. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 pada PT Semen Padang sebagai upaya anak usaha PT Semen Indonesia dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) khususnya dalam proses eradikasi penyuapan dan korupsi.

semarak.co-Sertifikat SNI ISO 37001:2016 diserahkan Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas kepada Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar di Jakarta, Jumat (4/3/2022) seperti kemudian dirilis humas Sucofindo melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Senin (7/3/2022).

Bacaan Lainnya

Darwin Abas menjelaskan, Sucofindo dan PT Semen Padang sudah menjalin kerja sama sejak lama dalam berbagai bidang seperti inspeksi, konsultansi, dan bidang lainnya. Pemberian SMAP SNI ISO 37001:2016 merupakan bentuk kolaborasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Banyak hal yang telah dikerjasamakan antara PT Semen Padang dan PT Sucofindo. Semoga kolaborasi ini, harap Darwin, dapat terus ditingkatkan ke depan dalam bentuk kerja sama lainnya. Sucofindo mengucapkan selamat kepada PT Semen Padang yang telah mendapatkan pengakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

“Kami berharap agar sistem yang telah mendapatkan pengakuan dari Badan Sertifikasi ini dapat diimplementasikan oleh PT Semen Padang dengan baik,” ujar Darwin saat menyerahkan SMAP SNI ISO 37001:2016, Jumat (4/3/2022).

Darwin menuturkan, Standar Sistem Manajemen ISO adalah suatu perangkat untuk memastikan bahwa suatu proses telah berjalan secara konsisten. Standar tersebut selanjutnya diadopsi oleh Indonesia dalam bentuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurutnya, salah satu SNI yang dimiliki Indonesia adalah SNI ISO 37001:2016 yang mengelola SMAP. Penerapan ISO 37001:2016 ini memungkinkan perusahaan/lembaga untuk membuat suatu keputusan yang lebih baik terkait hubungan perusahaan dengan mitra bisnis dan stakeholder terkait lainnya.

Melalui standar ini, perusahaan diharapkan dapat memperoleh pemahaman dan dapat secara proaktif mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja sama tersebut. SNI ISO 37001:2016 merupakan sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan.

Sucofindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa inspeksi dan audit, pengujian dan analisa, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan. Sementara itu, PT Semen Padang merupakan BUMN yang bergerak di bidang produksi semen dan bahan baku semen.

Menjadi Kehoramatan

Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar mengatakan bahwa proses untuk mendapatkan SMAP SNI ISO 37001:2016 telah melalui berbagai tahapan, seperti audit yang dilakukan Sucofindo. “Pemberian SMAP SNI ISO 37001:2016 merupakan sebuah kehormatan untuk kita semua sekaligus menjadi tantangan bagi Semen Padang untuk mengimplementasikan sertifikat ini dengan baik,” imbuh Mukhtar.

Secara tidak langsung dengan sertifikat ini, lanjut Mukhtar, Semen Padang telah mendapatkan pengakuan dalam melaksanakan anti penyuapan, ini pesan yang harus dijawab. Semoga dengan adanya penyerahan sertifikat ini, selain menjadi sebuah penghormatan bagi kita, tentu kita harus bisa mengimplementasikannya dengan baik.

“Kita bisa mencegah sekaligus tidak melakukan praktik korupsi di lingkungan PT Semen Padang. Kami mengapresiasi PT Sucofindo yang memberikan SMAP SNI ISO 37001:2016 kepada Semen Padang. Tantangan kita bukan saja sekadar menerima sertifikat, tetapi bagaimana bisa bersih,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, jadikanlah sertifikat ini sebagai proses improvement di PT Semen Padang untuk menjadikan Semen Padang semakin lebih baik. Mukhtar juga berharap agar kerja sama Sucofindo dalam berbagai bidang dapat terus ditingkatkan ke depan. Sucofindo dan PT Semen Padang telah menjalin kerja sama bisnis sejak lama dalam berbagai sektor.

“Kerja sama itu antara lain pengawasan kualitas dan kuantitas batu bara yang masuk dalam stockpile, pengawasan ekspor semen, penjualan semen lokal, penyusunan kajian dan sertifikasi peralatan, serta penyusunan kajian lingkungan dan pengawasan untuk kualitas dan kuantitas gypsum, serta bijih besi,” tutup Mukhtar. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *