PT Sarinah Klarifikasi Soal Aplikasi Pinjaman Online Delima Kotak

PT Sarinah merupakan BUMN yang bergerak di bidang Ritel, Perdagangan dan Properti berdiri sejak Agustus 1962. Seperti diketahui, PT Sarinah memiliki dan mengelola usaha di gedung pusat perbelanjaan yang dikenal dengan nama Sarinah Department Store di Jl. Thamrin No.11, Jakarta Pusat.

General Manager of Corporate Secretary Haslinda Triekasari mengatakan, adanya aplikasi pinjaman online bernama Delima Kotak pada sistem operasi Android (Google Play Store) yang diduga mengatasnamakan perusahaan Sarinah bukan milik atau dikelola Sarinah.

“Dan Sarinah  tidak pernah terlibat dan/atau bekerja sama dengan Delima Kotak dalam bentuk apapun,” jelas Haslinda dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Sarinah, kata dia, tidak memiliki kegiatan usaha di bidang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (FinTech Lending). Dan berdasarkan Website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa aplikasi Delima Kotak yang mengatasnamakan Sarinah tidak termasuk dalam daftar FinTech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK.

“Kami telah berkirim surat kepada Google Indonesia untuk dapat menindaklanjuti keberadaan aplikasi Delima Kotak tersebut pada Google Play Store. Dikarenakan pada aplikasi tersebut terdapat review konsumen yang dapat berpotensi merugikan nama baik dan/atau kegiatan usaha Sarinah saat ini maupun dikemudian hari,” jelas Haslinda.

Pihaknya kata dia, juga akan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan informasi kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) di OJK untuk menindaklanjuti aplikasi Delima Kotak tersebut.

“Terkait dengan beberapa penjelasan yang telah kami uraikan di atas, maka semua kerugian materiil maupun immateriil yang timbul dari kegiatan yang dilakukan oleh Delima Kotak bukan merupakan tanggung jawab Sarinah,” terangnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang PT Sarinah (Persero) dapat mengunjungi situs www.sarinah.co.id, Instagram : @sarinahindonesia, halaman Facebook : FanPage Sarinah Indonesia, Twitter : @sarinahindonesia dan www.sarinahonline.co.id,” pungkasnya. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *