PT Pupuk Indonesia mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai 18 Maret 2020 mencapai 2.059.025 ton. Atau sekitar 25% dari total alokasi yang ditetapkan.
semarak.co -Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 sebanyak 7.949.303 ton dengan nilai Rp26,3 triliun. Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), sebagai BUMN yang mendapat penugasan distribusi pupuk nasional.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, ada pun realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, terdiri dari 977.253 ton Urea, 631.684 ton NPK, 171.283 ton SP-36, 182.936 ton ZA dan 95.869 ton Organik.
“Pupuk Indonesia Grup memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani tetap berjalan lancar. Total stok tersebut lebih dari 3 kali lipat di atas ketentuan yang sebesar 274.931 ton,” kata Asikin dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Sebagai tambahan informasi, per 19 Maret 2020, Pupuk Indonesia Grup menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 963.958 ton yang terdiri dari 497.274 ton Urea, 223.963 ton NPK, 85.910 ton SP-36, 103.653 ton ZA dan 53.159 ton Organik.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana sempat mengatakan, pihaknya menyiapkan alokasi stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi untuk mengantisipasi permintaan pupuk dari petani yang tidak tercantum dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Upaya ini dilakukan, kutip Wijaya, setelah imbauan dari Kementerian Pertanian terkait antisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam RDKK dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
“Kami sudah mengeluarkan kebijakan kepada anak-anak perusahaan untuk selalu menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di level kios, minimal 200 kilogram. Itu untuk mengantisipasi kekurangan tadi,” kata Wijaya. (net/lin)