PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan gala dinner berupa Materai Award 2019 di Gedung Balai Kartini, kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu malam (24/7/2019).
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengatakan, penyelenggaaan pertama kali ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada mitra-mitra big customer yang telah melakukan pembelian materai tempel dalam jumlah besar.
“Kegiatan Meterai Award 2019 ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak tergiur membeli dan menggunakan meterai palsu,” ujar Ihwan dalam sambutannya mewakili Direktur Utama (Dirut) Pos Indonesia Gilarsi Wahyu setijono.
Baik digunakan sebagai pemeteraian di internal perusahaan, lanjut Ihwan, maupun untuk dijual kepada masyarakat. “Itu akan merugikan pengguna meterai serta merugikan Negara. Karena pajak dari bea meterai yang seharusnya bisa digunakan oleh negara untuk pembangunan menjadi tidak tersampaikan,” imbuhnya.
Diharapkan juga, dapat semakin menguatkan kesadaran kepada perusahaan-perusahaan besar untuk lebih memperhatikan pelunasan bea meterainya sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.
“Adapun bentuk apresiasi dalam acara penganugerahan diberikan dalam berbagai kategori berdasarkan transaksi pembelian dan penjualan meterai pada periode Januari-April 2019,” paparnya.
Bentuk apresiasi untuk kategori Perusahaan Ritel, misalnya, diberikan karena beberapa alasan, seperti perusahaan dengan pembelian meterai dalam jumlah besar dan peran aktif perusahaan untuk menjual meterai asli kepada masyarakat.
Untuk kategori lainnya yakni Pelayanan Kesehatan, Jasa Pembiayaan, Perbankan, Jasa Konsultansi, Jasa Pelayanan Hukum, dan Jasa Pelayanan Transportasi, apresiasi diberikan lantaran tingginya kesadaran perseroan untuk menggunakan meterai asli dalam setiap transaksinya.
Kategori lainnya yakni Pertumbuhan Penjualan Meterai Tertinggi dan Penjualan Tertinggi dicanangkan sebagai apresiasi atas usaha yang dikembangkan guna mewujudkan kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajiban bea meterainya sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk membeli dan menggunakan meterai asli yang dijual di Kantor Pos.
“Kepercayaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Pos Indonesia sebagai satu-satunya institusi yang ditunjuk untuk mengelola dan menjual meterai akan terus dijaga,” umbarnya.
Caranya, kata dia, dengan memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan meterai asli yang dijual di lebih dari 4.800 outlet kantor Pos Indonesia yang tersebar di seluruh negeri dan 2000 agen Pos Indonesia.
“Pos Indonesia secara aktif ikut menekan peredaran meterai palsu dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk membeli meterai di tempat yang terjamin keasliannya serta menjamin ketersediaan meterai asli yang dijual di seluruh outlet Pos Indonesia,” tandasnya. (lin)
Berikut daftar kategori sekaligus penerima penghargaan:
Kategori Perusahaan Ritel : PT INDOMARCO PRISMATAMA & PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA
Kategori Pelayanan Kesehatan : RUMAH SAKIT HERMINA
Kategori Jasa Pembiayaan : BUSSAN AUTO FINANCE
Kategori Perbankan : Bank BCA
Kategori Jasa Konsultansi : PT PITOE SARANA INFORMATIKA
Kategori Jasa Pelayanan Hukum : PT SARANA LEGALITAS INDONESIA
Kategori Jasa Pelayanan Transportasi : HIBA GROUP
Kategori Pertumbuhan Penjualan Meterai Tertinggi I : Kantor Pos Tabanan & Kantor Pajak Pratama Tabanan
Kategori Pertumbuhan Penjualan Meterai Tertinggi II : Kantor Pos Bojonegoro & Kantor Pajak Pratama Bojonegoro
Kategori Penjualan Tertinggi I : Kantor Pos Jakarta Selatan
Kategori Penjualan Tertinggi II : Kantor Pos Jakarta Pusat