Dekatnya momen Lebaran 2024 seringkali diiringi lonjakan jumlah masyarakat yang menggunakan kereta api (KA) untuk mudik. Di tengah antusiasme untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat, penting untuk diingat bahwa ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan tetap jadi prioritas utama.
semarak.co-Salah satu aturan yang tidak boleh diabaikan adalah ketentuan terkait relasi tiket KA. Sejak 3 Agustus 2023, KAI telah menerapkan kebijakan pelanggan yang sengaja melebihi relasi pada tiketnya akan dikenai sanksi serius.
Denda yang dikenakan bahkan mencapai dua kali lipat dari harga tiket yang tertera. Aturan ini tidak hanya sebatas tentang denda, tetapi juga bisa berujung pada larangan naik kereta api sementara waktu.
Vice Presiden Public Relations (VP PR) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Melalui langkah-langkah pengecekan yang rutin, KAI berusaha memastikan bahwa setiap pelanggan mematuhi relasi yang tertera di tiketnya. Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran ini, kondektur selalu memberikan imbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Check Seat Passenger.
“Pelanggan yang kedapatan melebihi relasi akan diinformasikan tentang denda yang harus dibayar secara langsung di kereta dan akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama,” beber Joni dirilis humas KAI melalui WAGroup Pewarta KAI Pusat, Kamis (4/4/2024).
Besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah, sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki oleh pelanggan, dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket hingga stasiun tempat pelanggan diturunkan.
Jika pelanggan dengan sengaja melebihi relasi dan tidak mampu membayar di dalam kereta, mereka akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama untuk membayar denda di loket stasiun dalam waktu 1×24 jam.
Bagi yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, sanksi yang diterima tidak main-main. Mereka tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender, dan bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender.
“Sebagai bagian dari upaya KAI untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya, penting bagi semua pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” imbuh Joni dirilis yang sama.
Kepatuhan terhadap relasi tiket adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelancaran perjalanan dan keamanan seluruh pelanggan. “Karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa relasi tiketnya sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.
“Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan pengalaman perjalanan yang menyenangkan, ceria, dan bermakna, terutama saat akan mudik Lebaran tahun ini,” demikian Joni menambahkan dipenutup rilis humas KAI Pusat.
Di bagian lain dirilis terbaru, PT KAI kembali menambah perjalanan KA tambahan relasi Gambir – Yogyakarta pp untuk angkutan Lebaran 2024 dengan jadwal keberangkatan tanggal 6 -16 April 2024.
Tiket dapat dibeli mulai Jumat (5/4/2024) di aplikasi Access by KAI dan seluruh channel penjualan tiket KA lainnya. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penambahan perjalanan kereta api ini guna mengakomodasi masyarakat yang belum mendapatkan tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2024 pada relasi favorit Jakarta – Yogyakarta dan sebaliknya.
“KA KLB Tambahan relasi Gambir – Yogyakarta untuk tanggal 6 s.d 16 April 2024 dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.45 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta pukul 20.25 WIB,” terang Joni.
Adapun KA KLB Tambahan relasi Yogyakarta – Gambir untuk tanggal 6 s.d 16 April 2024 dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta pukul 23.40 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 07.10 WIB.
Kelas pelayanan pada KA KLB tersebut yaitu tersedia kelas eksekutif dan ekonomi, dengan stamformasi 1 rangkaian terdiri dari 4 kereta eksekutif stainless steel new generation, 5 kereta ekonomi stainless steel new generation, 1 kereta makan (restorasi), dan 1 kereta pembangkit.
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA KLB Tambahan Gambir – Yogyakarta pp atau info terkait KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“Penambahan perjalanan kereta api ini merupakan bagian dari komitmen KAI guna mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutup Joni Martinus dirilis humas KAI Pusat. (smr)