PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya relasi Gambir-Malang, mulai kemarin Rabu (10/3/2021). Sebelumnya relasi Gambir – Malang juga telah tersedia yang dilayani KA Gajayana dengan jalur operasional melalui sejumlah stasiun.
semarak.co-Antara Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta dan Madiun. Sementara untuk KA Brawijaya pada operasionalnya tidak melalui purwokerto – Yogyakarta, namun akan melalui jalur operasional dengan stasiun antara seperti Cirebon, Semarang dan Madiun.
KA Brawijaya dengan jadwal keberangkatan pukul 15.40 WIB dari Stasiun Gambir ini terdiri dari 8 kereta Eksekutif dengan total ketersediaan tempat duduk sebanyak 400 kursi. Pada masa pandemic Covid-19, untuk menjalankan protokol kesehatan, terdapat pembatasan volume penumpang maksimal 70% dari total ketersediaan tempat duduk.
Melalui kebijakan tersebut maka dimasa pandemi ini ketersediaan tempat duduk hanya sebanyak 280 kursi. Pada pengoperasian perdananya hari ini Rabu (10/3/2021), tiket KA Brawijaya sudah terjual 279 TD.
Dengan dioperasikannya KA Brawijaya ini diharapkan kebutuhan masyarakat untuk transportasi yang nyaman dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat semakin terakomodir.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, dioperasikan pada masa pandemi, tentunya KA Brawijaya dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat mengikuti seluruh prokes yang telah diterapkan pada masa pandemic Covid-19.
Adapun penerapan protokol kesehatan di dalam KA Brawijaya sama seperti KA lainnya yang beroperasi, rinci Chairunisa, seperti tempat duduk diatur tetap menjaga jarak, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.
“Selain itu, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali,” ujar Nisa, sapaan akrab Eva Chairunisa dalam rilis humas Daop 1 Jakarta, Rabu (10/3/2021)
KA Brawijaya juga dilengkapi ruang isolasi sementara di atas KA jika ditemukan penumpang dengan gejala Covid-19, selanjutnya penumpang diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Petugas di KA Brawijaya juga aktif memastikan penumpang menggunakan APD sepanjang perjalanan.
Pada libur keagamaan Isra Mikraj yang jatuh hari ini ,11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021 nanti, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada seluruh pelanggan KA untuk memenuhi persyaratan sebelum melakukan perjalanan KA.
Yaitu dengan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) yang diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu calon penumpang anak dibawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ rapid tes antigen/ GeNose tes untuk syarat naik KA Jarak Jauh.
Hal ini, kata Nisa, sesuai Surat Edaran Satgas No. 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Sementara untuk keberangkatan di luar tanggal itu, calon penumpang dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Hal lain yang perlu diperhatikan saat menggunakan transportasi KA di masa pandemi adalah calon penumpang KA dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan KAI.
Kemudian mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA. Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di Stasiun, sepanjang perjalanan petugas secara berkala juga akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang. Jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka akan dipindahkan ke ruang isolasi. (smr)