PT Sucofindo Cabang Timika menyerahkan sertifikat HACCP kepada PT Graha Boga Mandiri, sebuah usaha katering di Kota Timika. Sertifikat diserahkan Kepala Cabang PT Sucofindo Cabang Timika Djoko Julianto kepada Komisaris Graha Boga Mandiri I Made Pariarta.
semarak.co-Djoko Julianto mengatakan, Sertifikat HACCP merupakan salah satu indikator pemenuhan sebuah usaha makanan dalam penjaminan proses keamanan dan kualitas produk dengan standar internasional.
I Made Pariarta menambahkan, “Dalam proses sertifikasi HACCP, kami menemukan beberapa hal yang mampu meningkatkan usaha katering kami sehingga ke depannya kami tidak hanya memiliki nilai jual yang lebih baik tetapi juga dapat memastikan keamanan dan kualitas produk yang kami tawarkan kepada pelanggan.”
Diketahui, Sertifikasi HACCP merupakan sistem manajemen yang fokus pada identifikasi dan pengendalian bahaya yang signifikan dalam proses produksi makanan, yang meliputi aspek keamanan dan kualitas produk.
Dalam melakukan sertifikasi HACCP, PT Sucofindo mengacu pada KAN.K-07.03, yaitu SNI CAC/RCP 1:2011 yang identik dengan General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP 1-1969 Rev.04-2003). Sertifikasi HACCP mencakup 25 jasa dan layanan, termasuk di antaranya produk bahan makanan (susu, lemak, buah, sayur dll) hingga jasa distribusi dan penunjang bahan makanan.
Manfaat sertifikasi HACCP adalah pertimbangan pokok dalam transaksi perdagangan regional dan global, akses ke pasar nasional dan internasional, memenuhi permintaan konsumen, meningkatkan citra perusahaan, menyatakan adanya penerapan sistem keamanan pangan, dan meningkatkan daya saing produsen.
Selain membantu pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi pada proses bisnis, Sucofindo juga menyediakan layanan pengujian, inspeksi, pelatihan, dan audit. Layanan jasa ini dilengkapi dengan laboratorium standar internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di daerah Papua.
“Kedepannya kami berharap dapat membantu lebih banyak pelaku usaha dalam meningkatkan nilai jual produk dan jasa melalui proses sertifikasi HACCP,” tutup Djoko seperti dirilis humas PT Sucofindo Cabang Timika tertanggal 4 Agustus 2024 yang diterima redaksi semarak.co melalui pesan elektronik, Rabu (7/8/2024). (smr)