Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan pelatihan Reformasi Birokrasi Tahap II. Pelatihan dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Senin (12/7/2021) ini diikuti 179 peserta dari satuan kerja pusat, kantor wilayah hingga kantor pertanahan.
semarak.co-Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan pelatihan seperti ini sangat strategis dan memegang peran yang penting untuk keberlanjutan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN ke depan.
“Tahun 2020, indeks Reformasi Birokrasi Kementerian kita naik menjadi 75,01. Ke depan kita mempunyai tantangan yang semakin besar, pelatihan seperti ini tentunya sangat mendukung itu,” ujar Gunawan seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa kemarin (13/7/2021).
Pada kesempatan ini, Gunawan juga menyampaikan kendala-kendala pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kendala tersebut berdampak pada pencapaian indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, sehingga harus ditanggulangi bersama, salah satunya melalui pelatihan ini.
“Dari evaluasi Tim Reformasi Birokrasi salah satu kendalanya adalah kurangnya sosialisasi dan internalisasi Reformasi Birokrasi. Sehingga jajaran kita banyak yang belum paham apa itu Reformasi Birokrasi,” paparnya.
Dengan pelatihan seperti ini, Gunawan berharap ilmunya tidak berhenti. “Bapak Ibu peserta dapat menularkan ilmu yang didapat dari pelatihan ini kepada rekan-rekan di unit kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Kendala selanjutnya adalah akibat kurangnya pemahaman mengenai Reformasi Birokrasi, banyak jajaran ASN yang tidak merasa mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaannya. “Reformasi Birokrasi ini tanggung jawab bersama, mulai staf terbawah hingga pucuk pimpinan tertinggi,” ucap Gunawan.
Ia juga mengingatkan untuk tertib dalam mengumpulkan bukti Reformasi Birokrasi. “Abainya kita untuk mengumpulkan evidence, mendokumentasikan bukti-bukti terkait reformasi birokrasi, tidak boleh lagi terjadi, karena itu merupakan salah satu dasar penilaian,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala PPSDM Deni Santo menyampaikan, pelatihan RB ini adalah kelompok kedua, setelah yang pertama dilaksanakan pada bulan Juni lalu. Akan dilaksanakan dengan metode blended learning.
Di mana peserta akan mendapatkan tujuh modul yang akan dipelajari baik dengan belajar mandiri maupun dengan pembelajaran jarak jauh bersama mentor-mentor yang ahli di bidang Reformasi Birokrasi baik dari internal Kementerian ATR/BPN, Kementerian PANRB maupun dari pemangku kepentingan lain.
Memasuki semester kedua tahun 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Evaluasi Kinerja Semester I Kepala Kantor Wilayah BPN.
Evaluasi kinerja ini berlangsung dari 8 hingga 22 Juli 2021 dan pada hari pertama mendapat giliran tiga Kakanwil yakni Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Kakanwil BPN Provinsi Bali, serta Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja ini merupakan tahapan penting demi meninjau capaian kerja organisasi. Ia mengaku bahwa sudah mendapat laporan mengenai kinerja tiap-tiap Kakanwil BPN Provinsi dan terbuka ruang untuk dilakukan pembahasan.
“Pelaksanaan evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari proses manajemen, yang tujuannya untuk mengetahui kendala dan hambatan serta memastikan hal tersebut tercapai sesuai target yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN,” ujar Himawan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Semester I, secara daring, Kamis (8/7/2021).
Setelah para kakanwil memaparkan capaian kinerja pada unit kerja yang mereka pimpin selama semester pertama tahun 2021, Sekjen mengingatkan, setiap Kakanwil BPN Provinsi dapat menjalin komunikasi secara efektif dengan Kepala Daerah.
Baik Gubernur, Bupati ataupun Walikota, dan dengan Aparat Penegak Hukum. Harapannya dalam melaksanakan tugas-tugas di daerah tercipta kolaborasi yang baik sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Evaluasi terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL juga dilakukan pada evaluasi ini. Tiap-tiap kakanwil yang dievaluasi dinilai baik dalam melaksanakan PTSL.
Namun meskipun dirasa telah maksimal, Inspektur Jenderal (Irjen), Sunraizal mengingatkan pemenuhan target tersebut juga tetap harus memperhatikan kualitas. “Kita tahu, bahwa tahun 2021 ini merupakan tahun kualitas, sehingga ini perlu diperhatikan dengan meningkatkan sistem pengendalian kita,” kata Irjen.
Di samping PTSL, Reforma Agraria menjadi perhatian dari pemerintah, Kementerian ATR/BPN mempunyai 33 Lokasi Prioritas Reforma Agaria (LPRA) yang tersebar di 13 Provinsi salah satunya di Provinsi Bali.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau memberi apresiasi khusus untuk Kakanwil BPN Provinsi Bali beserta jajarannya yang telah menyukseskan LPRA, terutama untuk kegiatan SK Redistribusi Tanah yang sudah mencapai 100 persen. “Hal ini mendapat apresiasi dari Kantor Staf Presiden,” kata Andi Tenrisau.
Dalam pelaksanaan tugas sehari- hari, Kementerian ATR/BPN bermitra dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Terkait ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana mengatakan, setiap Kakanwil BPN Provinsi dapat menjalankan fungsi sebagai pembina bagi tiap-tiap PPAT di wilayah kerja masing-masing.
“Hal ini perlu dilakukan mengingat pada tahun ini kita akan melakukan peningkatan kualitas terhadap PPAT. Dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus pertanahan, tiap-tiap kakanwil telah berupaya maksimal menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan di wilayah masing-masing,” terang dia.
Hal ini diapresiasi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto. “Namun, hendaknya tiap-tiap kasus yang ditangani dapat diinput ke aplikasi Yustisia karena ini akan memudahkan dalam melakukan monitoring terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani,” ujarnya.
Pemakaian aplikasi Yustisia juga didukung Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto. Menurutnya Kementerian ATR/BPN perlu mengetahui perkembangan penanganan kasus pertanahan di tiap-tiap provinsi.
“Karena apabila pusat tidak mengetahui hal tersebut, maka akan mempengaruhi bisnis proses yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN,” kata Hary Sudwijanto dalam rilis humas ATR/BPN.
Pelaksanaan evaluasi kinerja semester I hari pertama ini berjalan dengan lancar. Dimoderatori oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati.
Dihadiri secara virtual oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Para Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Para Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta para Pejabat Tinggi Pratama. (tim/wn/jr/smr)