Prof Din Bilang, Ini Dua Bahaya Besar dari RUU HIP

Prof Din Syamsuddin. Foto: ist

Pertama, tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.  Kedua, penafsiran Pancasila secara sepihak. Padahal itu yang terpenting. Bicara Pancasila tidak boleh dilepaskan dengan pembicaraan tentang paham-paham yang anti-Pancasila.

semarak.co– Demikian disampaikan Prof Din Syamsuddin dalam Forum Group Discussion  (FGD) Online Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) bertema Ancaman Kebangkitan Komunisme dan Arogansi Oligarki Dibalik RUU Haluan Ideologi Pancasila, di Jakarta, seperti tangkapan layar YouTube, Sabtu (6/6/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Din, bahaya besar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang pertama adalah tidak mau mencantumkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pelarangan komunisme.

“Maka yang paling tepat untuk dijadikan konsiderans (pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan) itu adalah TAP MPR. Tapi ternyata tidak. Inilah yang menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika nanti tidak mau dicantumkan,” papar Din.

Kedua, menurutnya adalah nuansa dan gelagat pada RUU HIP itu. Kebetulan Dewan Pertimbangan MUI pernah membahas dalam rapat khusus dan mengundang Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof Hamdan Zoelva.

“Hal yang berbahaya kedua itu adalah memberikan tafsir sepihak secara subjektif. Itu berbahaya,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2005-2015 tersebut.

Dan celakanya lagi, lanjut Din, penafsiran semacam ini kemudian melupakan dan menghilangkan jejak agama. Terutama menghilangkan posisi dan peran penting dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, yang harusnya menjadi puncak yang memengaruhi nilai-nilai lain.

Bagi Din Syamsuddin, Pancasila itu Islami. Muhammadiyah memutuskan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. Syekh Al Azhar ketika membuka Konferensi Ulama Cendekia Muslim mengatakan Pancasila setelah saya kaji ternyata Islami.

“Ya memang. Ketuhanan, kemanusiaan, termasukdpersatuan, musyawarah, dan keadilan itu nilai-nilai Islam. Walaupun kategorinya Islam itu agama dan Pancasila itu ideologi. Tapi nilai-nilai ideologi itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” terang dia.

Maka, Din mengatakan, Pancasila tidak bisa disapih dari Islam. “Saya berpendapat, negara Pancasila dengan agama akan tegak. Tapi, negara Pancasila tanpa agama akan retak dan runtuh,” tuturnya.

RUU HIP itu, kata Din, tidak ada nuansa agama. Mengabaikan pentingnya agama bahkan pikiran-pikiran yang mengklaim dirinya pendukung Pancasila, ingin melihat sesuatu yang berbau agama itu sebagai radikalisme, ekstrimitas. Padahal itu Pancasila.

“Kita juga bisaa mendialogkan dengan kawan-kawan dari agama lain. Yang sebenarnya semua agama sepakat tentang negara Pancasila, tentang pentingnya Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu. Untuk menjiwai dan memengaruhi sila-sila yang lain,” ungkapnya.

Termasuk, kata Din, bagi kalangan Islam kalau kembali ke UUD 1945 lewat Dekrit Presiden Soekarno. “Jangan lupa, bahwa Piagam Jakarta menjiwai Pancasila itu sendiri. Maka jangan alergi dengan piagam Jakarta. Artinya apa Piagam Jakarta? Yaitu adanya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya,” paparnya.

Maka, lanjut Din, ada pekerjaan rumah bagi semua. Marilah bersama-sama sebagai anak bangsa untuk berjuang meluruskan kiblat bangsa, yaitu Pancasila dan UUD 1945 dari upaya penyelewengan secara nyata ataupun secara langsung.

“Baik dari pendukung komunisme maupun dari orang-orang yang sebenarnya tidak paham apa itu Pancasila. Dan sebenarnya perjuangan saya pada jalur itu untuk meluruskan kiblat bangsa. Dan ini adalah bagian dari amar makruf nahi munkar,” tegas Din. (net/lin)

 

sumber: pwmu.co (Kamis 11 Juni 2020 | 18:43) di WA Group FSU (Forum Sandi Uno) post: Senin 15/6/2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *