Komisi V DPR RI memuji habis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menyusul kinerja Kemendes PDTT selama Tahun Anggaran 2021 dinilai optimal. Serapan atas alokasi anggaran pun terhitung maksimal.
semarak.co-Apresiasi atas kinerja dan serapan anggaran itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian dan realisasi dalam Tahun Anggaran 2021,” kata Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (18/10/2022) seperti kemudian dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT Selasa malamnya.
Di dalam rapat ini Mendes PDTT Abdul Halim merinci realisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan. Secara pembiayaan, dari alokasi APBN 2021 untuk Kemendes PDTT senilai Rp3,8 triliun, terealisasi Rp2,94 triliun atau 95,42%.
“Dari sisa anggaran yang tidak diserap kalau ditotal sebesar Rp141 miliar atau setara 4,59 persen, berasal dari belanja pegawai seperti sisa uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting, dan perjalanan dinas,” papar Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT Halim.
Dana APBN yang dialokasikan ke kementeriannya, Rp3,8 triliun, Gus mengatakan, itu mayoritas digunakan untuk kegiatan yang menjadi program prioritas. Dalam dua tahun terakhir pandemi Covid-19 merupakan isu utama yang harus ditanggulangi pemerintah.
“Karena itu, Kemendes PDTT pun harus turut pada program pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Salah satu output yang dihasilkan, bantuan pengembangan usaha BUM Desa dan BUM Desa Bersama,” terang Gus Halim.
Kemudian peningkatan kapasitas tenaga kerja bidang pendidikan, lanjut Mendes Halim, targetnya 175 orang terealisasi 40 orang offline dan 2.785 online. Meski demikian, Komisi V DPR tetap meminta Kemendes PDTT agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki masalah dan kendala teknis pada pelaksanaan program dan kegiatan 2021 agar tidak terulang di tahun berikutnya.
Sebelumnya Gus Halim menegaskan pentingnya mengalokasikan anggaran yang berbasis kinerja dan dampak (outcome) dalam melaksanakan program dan kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien serta manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
“Mayoritas diperuntukkan untuk kegiatan yang menjadi program prioritas, yaitu pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Targetnya adalah outcome yang nyata berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bentuk program prioritas salah satunya adalah pengembangan usaha BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Menurutnya, program revitaliasi terus dilakukan selama tahun anggaran 2021. Di antaranya pelaksanaan pelatihan-pelatihan untuk pengembangan kapasitas dalam rangka menjadikan BUM Desa sehat dan berkembang secara ekonomi sehingga berkontribusi positif pada masyarakat sekitar.
Selain itu, kutip Mendes Halim, melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3/2021, Kemendesa PDTT terus bekerja melayani pendaftaran dan penerbitan sertifikan badan hukum. Pendataan jenis usaha, omzet, nilai asset serta kondisi obyektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID) untuk memastikan BUM Desa berpotensi menjadi pendorong perekonomian desa.
Menanggapi hal tersebut, semua anggota Komisi V DPR RI mengapresiasi atas pencapaian dan realisasi program dan kegiatan Kemendesa PDTT dalam Tahun Anggaran 2021. “Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian dan realisasi dalam Tahun Anggaran 2021,” kata Lasarus.
Sebagai informasi, rapat kerja antara Komisi V DPR RI bersama Mendes PDTT Halim adalah dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Mendes Halim lantas merinci realisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan.
Dari pagu anggaran Tahun Anggaran 2021 yakni Rp3,8 triliun, telah terealisasi Rp2,94 triliun atau 95, 42%. “Dari sisa anggaran yang tidak diserap kalau ditotal sebesar Rp141 miliar atau setara 4,59 persen, berasal dari belanja pegawai seperti sisa uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting dan perjalanan dinas,” pungkasnya. (bad/smr)