Presiden RI Joko Widodo (tiga dari kiri) dan Menteri BUMN Erick Tohir (empat dari kanan) meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang salah satunya diterima nasabah pembiayaan mikro BNI Syariah Aceh agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19, Selasa (25/8/2020). Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro dan kecil ini, menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan seperti subsidi margin, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM
foto: humas BNI Syariah