Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir Luncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI Sis Apik Wijayanto (lima dari kiri) dan Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi (dua dari kanan) dalam acara penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di Kantor UMKM Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (25/8/2020). Salah satu penerima Bantuan Presiden ini adalah nasabah pembiayaan mikro BNI Syariah. BPUM yang bersifat hibah ini akan diberikan bagi 12 juta usaha mikro dan kecil dengan cara di transfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro dan kecil. BPUM diharapkan bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk tambahan modal kerja, bukan digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Foto: humas BNI Syariah

Presiden RI Joko Widodo (tiga dari kiri) dan Menteri BUMN Erick Tohir (empat dari kanan) meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang salah satunya diterima nasabah pembiayaan mikro BNI Syariah Aceh agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19, Selasa (25/8/2020). Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro dan kecil ini, menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan seperti subsidi margin, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM

Bacaan Lainnya

foto: humas BNI Syariah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *